Gelar Plt Kembali Disandang Oleh 631 ASN Jember

Modusinvestigasi.Online, Jember – Habis masa berlaku nya  pelaksana tugas diperpanjang kembali oleh Bupati Jember H Hendy Siswanto untuk mengisi kekosongan jabatan.

Sebanyak 631 ASN aparatur sipil negara dari golongan eselon dua,tiga,dan empat di lingkungan Pemkab Jember kembali menjadi pelakana tugas (Plt) di masing-masing posisinya.

Sesuai dengan Surat Edaran BKN Nomor 2/SEW/1V2019, tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, poin ke (11) Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan, keterangan plt BPSDM Sukowinarno saat di hubungi via telepon oleh awak media.

Lebih lanjut  di jelaskan sebenar nya bukan persolan perpanjangan plt,namun agr tidak terjadi kekosongan jabatan,kalau langkah ini tidak di tempuh bisa berdampak pada pelayanan publik, Selasa 22/6/2021.

Sebelumnya, Jum’at, 12 Maret 2021, Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman  telah menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas (Plt.) kepada 631 ASN  di lingkugan Pemkab Jember.

Menurut Bupati Hendy, penetapan pejabat Plt tersebut mengacu pada Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja (KSOTK) Kabupaten Jember tahun 2021. KSOTK itu sudah disetujui Gubernur Jawa Timur pada Januari 2021.  Salah satu tujuannya adalah untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2021.

Terkait masa berakhirnya  Plt  Pejabat Pemkab Jember, disikapi oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi langka langka yang harus di ambil ada dua opsi yaitu :

Pertama memperpanjang kembali untuk tiga bulan ke depan, Langka yang kedua langsung mendefenitifkan atas persetujuan atau seijin Pemerintah Pusat.

Dari dua opsi tersebut, Itqon mengaku cenderung memilih yang kedua, yaitu langsung melantik pejabar definitif atas  seijin Mendagri.

“Langkah kedua tersebut jika terlaksana jauh lebih baik. Bahkan DPRD siap mendampingi bupati, untuk mendesak ijin ke mendagri jika memang dibutuhkan,” tegasnya.

(Salman)