5 Oknum Polisi di Jateng Terjaring OTT

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy

SEMARANG (pelitaindo.news) – Sebanyak lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Lima anggota polisi tersebut bakal menjalani sidang kode etik usai ditangkap. Mereka disidang etik karena diduga terlibat kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (3/3/2023), mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” katanya.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.

Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

“Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” katanya.

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka. (*)