Beranda Pendidikan Diduga Lakukan Kekerasan Berkedok Pembinaan, Guru SMAN 1 Pamarican Tuai Kecaman!

Diduga Lakukan Kekerasan Berkedok Pembinaan, Guru SMAN 1 Pamarican Tuai Kecaman!

34

CIAMIS (Pelitaindo.news) – Dugaan kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, peristiwa memilukan terjadi di SMA Negeri 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis. Ironisnya, tindakan tak manusiawi ini dilakukan oleh seorang guru olahraga berinisial HLI, yang berstatus sebagai guru PPPK.

Tindakan tersebut diduga menyebabkan seorang siswa jatuh pingsan setelah dijemur di bawah terik matahari dan disenter menggunakan bola basket.

Orang tua korban, Iin—yang juga wartawan media online—mengaku sangat terpukul dan marah atas perlakuan guru terhadap anaknya. Ia menjelaskan bahwa sang anak tengah berada dalam kondisi psikis yang labil, usai ditinggal wafat sang ayah, serta memiliki riwayat penyakit kronis sejak kecil.

“Anak saya baru saja kehilangan ayahnya. Ia juga mengidap bronchitis dan asam lambung, dan masih dalam status rawat jalan. Saya sangat marah dan murka atas perlakuan HLI terhadap anak saya. Sejak kejadian itu, kondisi kesehatannya langsung drop,” ujar Iin saat diwawancara.

Merespons peristiwa ini, Ketua Umum Bidang SDM DPP Forum Wartawan Priangan (FORWAPI), Ade Sapujagat, menegaskan bahwa pihaknya telah menunjuk Biro Hukum dan Advokasi FORWAPI DPC Kabupaten Ciamis untuk mendampingi Iin dalam memperjuangkan keadilan hukum atas insiden tersebut.

Pihak sekolah pun tidak menampik adanya kejadian tersebut. Kepala SMA Negeri 1 Pamarican, Bambang Sukarsono, mengonfirmasi bahwa tindakan guru bersangkutan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sekolah.

“Saya baru mengetahui kejadian tersebut dan langsung menegur yang bersangkutan. Kami tidak memiliki SOP pembinaan dengan metode seperti itu. Itu murni tindakan pribadi guru tersebut,” jelas Bambang kepada tim FORWAPI.

Ia menambahkan, pihak sekolah akan melaporkan insiden ini ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak akan pentingnya pengawasan dan perlindungan di lingkungan pendidikan. Perundungan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan.

Asep Nurohman | Sumber: Ade Sapujagat (Bidang SDM DPP FORWAPI)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.