Kementerian Investasi dan KADIN Indonesia Teken Nota Kesepahaman

Modusinvestigasi.Online, Jakarta – Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia Arsjad Rasjid di kantor Kementerian Investasi/BKPM pada kemarin siang (27/8).

Kementerian Investasi/BKPM dan KADIN Indonesia memperbarui serta memperkuat kerja sama yang pernah ditandatangani pada tahun 2016 lalu. Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia di mana pertumbuhan ekonomi masih belum stabil, sekalipun pada kuartal II 2021 sudah membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021, 84% pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat, dan peran pengusaha sebagai pahlawan tulang punggung pertahanan ekonomi bangsa adalah mendukung penciptaan lapangan pekerjaan yang memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.

“KADIN sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi,” ucap Menteri Investasi Bahlil.

Nota Kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi negara dan pengusaha. Tujuh puluh enam persen pendapatan negara berasal dari pajak, dan penyumbang pajak terbesar adalah perusahaan. Oleh karena itu, negara membutuhkan pengusaha yang handal. Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM dan KADIN Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif bagaimana menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha.

“Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Dalam konteks investasi, atas arahan Bapak Presiden mengenai visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu ayo kita coba rumuskan,” imbuh Bahlil.

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi/BKPM yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. Nota Kesepahaman hari ini merupakan adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia tahun 2016 yang lalu. Dalam Nota Kesepahaman yang baru ini kami harap sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan KADIN Indonesia untuk mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja serta menumbuhkan perekonomian nasional.

(Red)