Kades Desa Campaka Tidak Transparan Gunakan Dana Talang Pihak Ke 3

Modusinvestigasi.Online, Pangandaran – Kepala desa Campaka Wawan tidak transparan mengelola anggaran yang turun ke Desa Campaka.

Kades Wawan sewenang-wenang dalam memutuskan kebijakan tanpa ada prosedur yang di tempuh terkait penunjukan pelaksanaan pengerjaan project jalan Pasir Pari dengan anggaran senilai 50 juta dengan VOLUME panjang 100 meter yang di padatkan 30 meter, 70 meter tidak ada nya pemadatan.

Terlibih dulu secara garis besar prosedur yg harus di tempuh melalui team 11 nya adalah

1.seharusnya dlm pelaksanaan  menunggu dulu SPK terbit.

2.mengadakan lelang kepada masyarakatnya untuk menyesuaikan harga yg akan d sepakati.

3.pembentukan team penanggung jawab kegiatan (TPK) sesuai dengan ketentuan.

Tapi semua itu di abaikan sehingga menimbulkan pertanyaan besar  di masyarakat, salah satu masarakat desa Campaka sungguh sangat disayangkan menurutnya saya merasa prihatin ketika kepala desa sudah tidak bisa menghargai kinerja perangkatnya dan tidak transparan terhadap masyarakatnya.

Menurut salah satu Warga desa Campaka yang enggan di sebutkan namanya curiga apakah ini ada Janji politik sampai tergesa-gesa memutusken sendiri tampa musawarah dengan BPD, Ekbang dan tidak di betuk tim 11 pun belum di musawarahkan tapi pekerjaan sudah di laksanakan apakah kepala desa sekarang akan nerjalan sendiri tampa melibatkan pungsi Staf desa dan Dan tokoh masyarakat, LPM desa dan BPD ada Apa kepala Desa?

Ekbang desa Cemppaka Dede membenarkan pekerjaan jalan Pasir Pari tersebut baru perencanaan belum di adakan nya Musawarah dengan BPD Tim lain nya, berikut saya sebagai TPK dan saya belum bisaa menerima  pekerjaan tersebut. Akan saya cek dulu apa itu sesuai Dengan RAB dan saya pun bingung dengan adanya pemadatan yang 30 Meter sedang pemadatan harusnya 100 meter, dan saya masih menolak serah terimah sebelum ada musawarah dikatakan Dede di ruang tamu desa Cempaka dan kami pun belum bisa melaksanakan musawarah dan saya masih belum menerima laporan Adimitrasi nya mau seperti apa dan kami belum bisa serah terima dari rekanan karena saya masih bingung untuk menerimanya, pemberitauannya juga tidak ada dan saya harus bertanggung jawab sebagai TPK untuk mengurus admitrasinya harus gimana saya sedang pembelian matrial pun harganya berapa pun itu saya belum tau dan harus menyingkronkan dengan harga yang ada di RAB paparnya Dede selaku TPK.

Menurut Kades Cempaka Wawan untuk lebih jelas nya rekanan yang mengerjakan itu Terlalu memaksakan diri untuk mengerjakan pekerjaan itu, saya sudah menolak untuk di kerjakan karena ini belum bener,  dan untuk mengolah Dana Desa kan harus benar papar Wawan.

Wawan menambahkan Untuk menggunakan Dana Desa harus benar tidak bisa keinginan sendiri tapi tetap memaksakan di kerjakan.

Kades Wawan menjelaskan Waktu itu desa belum ada dana dan dia memaksa meminta di kerjakan itu pun apa mungkin terkaper oleh Dana Desa DD  sedang dana desa turun tahap 1 di bagi 2 ini baru 50 persen, anggaran juga tidak mungkin terkaper untuk itu, belum Copid , BLT, DLL makanya saya belum bisa memutuskan kalau itu ada anggaranya tandanya.

Dikala saya berbicara sama BPD kalau memang mau di paksakan silahkan musawarah di wilayah atas dasar kesepakatan kata BPD bilang udah, kalau memang saya tidak trasfaran disini kan sudah musawarah sama BPD kepala Dusun, dikatakan  Wawan lewat tlp WhashApp jumAt 4/6/2021. Ungkapnya

(Budi Setiawan)