Restui Cawapres Anies dari NU atau Muhammadiyah, JK : Penuhi 2 Syarat Ini

JAKARTA – Jusuf Kalla ( JK ) selaku mantan Wakil Presiden mengusulkan dua kriteria calon wakil presiden (cawapres) untuk Anies Baswedan. Salah satunya, figur cawapres pendamping Anies harus bisa menambah perolehan suara di Pilpres 2024.

“Ya saya pernah jadi wakil presiden, itu harus calon wakil presiden harus bisa menambah suara untuk presiden, harus punya modal menambah suara,” ujar JK saat ditemui di Kantor Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jakarta Timur, Kamis (13/04/2023).

JK pun memberi contoh saat dirinya menjadi pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia mengungkapkan ketika itu banyak orang yang pesimis terhadap dirinya saat menjadi cawapres pendamping SBY.

“Dulu saya orang Indonesia timur, jadi orang berpikir wah orang Indonesia timur bisa mendukung seperti itu,” ungkap JK.

Sedangkan kriteria yang kedua, figur cawapres harus bisa bekerja sama menjalankan pemerintahan dengan Anies jika terpilih nantinya.

“Kalau menang mampu bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan nanti, kalau menang. Itu dua hal syaratnya,” ujarnya.

JK pun tak mempersoalkan latar belakang figur cawapres Anies Baswedan. Selama masih memiliki dua kriteria itu, menurutnya, tak ada masalah dapat menjadi pendamping Anies.

“Kalangan NU, kalangan Muhammadiyah, kalangan apa itu nasional itu selama memenuhi dua syarat itu tadi,” pungkasnya.