Polsek Karangmoncol Berikan Bantuan Korban Kebakaran

Modusinvestigasi.online | Purbalingga – Wujud kepedulian ditunjukkan polisi dari Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga terhadap korban kebakaran. Polisi menyerahkan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok, Senin (26/7/2021).

Kapolsek Kemangkon AKP Damar Iskandar mengatakan hari ini kita laksanakan pemberian bantuan sosial. Bantuan diberikan kepada korban kebakaran bernama Mad Soleh (64) warga Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol.

“Bantuan sosial kita berikan sebagai wujud kepedulian sosial kepolisian terhadap masyarakat. Harapannya bantuan bisa meringankan beban warga korban kebakaran,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan dalam masa pandemi kepolisian secara rutin membagikan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Termasuk warga yang mengalami musibah seperti kebakaran rumah dan lain sebagainya.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Mad Soleh menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dirinya merasa terbantu dengan bantuan berupa sembako dari kepolisian setelah mengalami musibah kebakaran rumah.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi saya,” ucapnya.

Kebakaran menimpa rumah Mad Soleh pada hari Selasa (20/7/2021). Akibat kebakaran, rumah korban berukuran 8×12 meter ludes dilalap api. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.*(Bidhumas/Tutik,Heru)