Beranda Nusantara Polisi Tutup Ruas Jalan di Kota Bandung Guna Cegah Mobilisasi Warga Ditengah...

Polisi Tutup Ruas Jalan di Kota Bandung Guna Cegah Mobilisasi Warga Ditengah Status Siaga I Covid-19 Bandung Raya

72
Polrestabes Bandung lakulan penutupan sejumlah ruas jalan.

Modusinvestigasi.Online, BANDUNG– Polrestabes Bandung melakukan penutupan ruas jalan pada Sabtu, 19 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Penutupan ruas Jalan dimulai dari Jalan Asia Afrika di Kota Bandung.

Penutupan itu dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di akhir pekan.

Dan juga mencegah sebaran virus corona yang sedang meningkat di Kota Bandung.

Diketahui, Kota Bandung masuk dalam wilayah yang berstatus siaga satu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya dan Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki memantau langsung kegiatan penutupan jalan tersebut.

Kendaraan yang datang dari arah Simpang Lima dialihkan petugas ke arah Jalan Lengkong Besar.

Ulung, Yoris dan sejumlah pejabat utama di Polrestabes Bandung sempat menyusuri ruas Jalan Asia Afrika dan memberikan imbauan ke warga yang masih berkumpul di sisi jalan agar membubarkan diri.

Akibat penutupan, ruas jalan yang biasanya dipenuhi oleh warga terlihat sepi pada akhir pekan.

Terdengar pula imbauan dari petugas melalui alat pengeras suara mengingatkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mohon kerja samanya kepada seluruh warga Kota Bandung ataupun pengunjung Kota Bandung agar senantiasa menjaga protokol kesehatan tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas,” kata seorang petugas dari atas mobil melalui alat pengeras suara.

Sementara itu, di sela melakukan peninjauan, Ulung mengatakan bahwa penutupan dilakukan di ruas jalan yang berpotensi menjadi tempat berkerumun warga.

Hal itu dilakukan sebab angka kasus COVID-19 di Kota Bandung mengalami peningkatan.

“Kami membuat ada tiga ring, ring 1 itu pusat kota, ring 2 Lingkar Selatan dan ring 3 adalah perbatasan kota,” kata dia.

Ulung menambahkan, penutupan jalan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain menutup ruas jalan, guna menekan mobilitas, petugas juga bakal melakukan patroli ke tempat makan seperti cafe.

Jika didapati ada cafe yang melanggar ketentuan maka akan dikenakan sanksi ringan hingga berat yakni penyegelan.

“Sehingga patroli gabungan itu bisa menekan mobilitas masyarakat agar Covid bisa segera hilang,” ungkap dia.

Berikut ini ruas jalan yang ditutup pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB:

Ring 1 terdiri dari 11 ruas jalan:

1. Jl. Otista (Pasar Baru)

2. Jl. Asia Afrika – Jl. Tamblong

3. Jl. Naripan – Jl. Tamblong

4. Jl. Braga

5.. Jl. Banceuy – Jl. Asia Afrika

6. Jl. Lembong – Jl. Tamblong

7.. Jl. Merdeka

8. Jl. Ir H Juanda (Cikago – Simpang Dago)

9. Jl. Purnawarman

10. Jl. Dipatiukur

11. Jl. Alun-alun Timur

Ring 2 terdiri dari 12 ruas jalan sepanjang Lingkar Selatan:

1. Jl. A Yani – Jl. Riau

2. Jl. Gatsu – Jl. PP ’45

3. Jl. Talaga Bodas – Jl. PP ’45

4. Jl. Lodaya – Jl. PP’45

5. Jl. Buah Batu – Jl. PP ’45

6. Jl. Sriwijaya – Jl. PP ’45

7. Jl. M. Ramdhan – Jl. BKR

8. Jl. M. Toha – Jl. BKR

9. Jl. Otista – Jl. BKR

10. Jl. Kopo – Jl. Peta

11. Jl. Pasir Koja – Jl. Peta

12. Jamika – Jl. Peta

Pada malam hari, penutupan kembali dilakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB dan ditambah dengan tujuh ruas jalan yang masuk dalam ring 3.

Adapun Ring 3 terdiri dari 7 ruas jalan

1. Bundaran Cibiru (arah ke Jl. Soetta)

2. Cibeureum (arah ke Kota)

3. Simpang Jl. Soetta – Jl. Pasteur

4. Simpang Jl. Soetta – Jl. Pasir Koja

5. Simpang Jl. Soetta – Jl. Kopo

6. Simpang Jl. Soetta – Jl. Moch. Toha

7. Simpang Jl. Soetta – Jl Buah Batu

(Sumber : Polrestabes Bandung/Vhe)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.