Beranda News Polisi Amankan Pelaku Kejahatan Modus COD

Polisi Amankan Pelaku Kejahatan Modus COD

85

pelitaindonews, BANDUNG– Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus kejahatan dengan modus COD (cash on delivery) berupa pesanan handphone secara online.

Kasus tersebut terjadi pada 10 Agustus 2021 lalu.

Diamankan pelaku atas nama SU membeli handphone secara online, dan minta diantarkan oleh kurir dengan sistem COD.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan korban yang dirampas barangnya, saat COD.

“Adapun pelaku diketahui berinisial SU (30) warga Pasirjati, Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung,” jelas Wakapolresta Bandung, Rabu, 8 September 2021.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana menjelaskan pelaku SU memesan barang berupa ponsel secara online.

Namun, pelaku mengarahkannya untuk dilakukan COD di Kampung Pasirjati.

Saat hendak transaksi, kurir diarahkan di satu titik tempat bertemu yang sudah direncanakan pelaku.

Saat keduanya bertemu dan kurir meminta bayaran produk, pelaku malah mengambil barang tersebut lalu mengeluarkan golok untuk mengancam si kurir.

“Pelaku ini langsung ambil barangnya tanpa membayar sepeserpun, dia malah mengancam mau memotong telinga korban,” kata Dwi di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu 8 September 2021.

Akibat kejadian itu, ponsel tersebut kemudian dibawa lari pelaku, Adapun kerugian mencapai Rp.2.480.000.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan, setelah mengetahui identitasnya langsung menangkap pelaku.

“Modus pelaku ini memesan barang secara COD,” kata Dwi.

Menurutnya, pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan yang sudah melakukan aksinya 12 kali di sejumlah TKP.

“Pesan berbagai barang yang biasa di pesan lewat online bahkan ada sepeda motor juga pernah,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau Pasal UUDR no.12 tahun 1951 tentang membawa senjta tajam berupa golok dengan ancaman penjara 9 tahun bui.

“Untuk itu kami imbau apabil ingin lakukan transaksi jual beli online mungkin harus lebih selektif lagi baik transaksi online maupun janji ketemu di tempt aman, dan jangan sendiri minimal ada teman saat COD,” pungkasnya.

(Red)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.