Modusinvestigasi.Online, Lumajang – Sesuai dengan hasil rapat yang di gelar di Kantor Bupati Lumajang pada hari senin,21 Juni 2021 telah di sepakati bahwa semua kegiatan penanaman dihentikan karena pada saat rapat telah di tunjukan bukti-bukti terkait perpanjangan HGU PT Kalijeruk Baru,dimana perpanjangan 25 tahun kedepan mulai 2018.
Menindak lanjuti hal tersebut hari ini Kamis, tanggal 24 Juni 2021 melibatkan aparat keamanan dari Kodim dan Polres lumajang beserta Satpol PP turun ke lokasi untuk pengamanan dan penurunn banner yang dipasang pihak yang di duga sebagai LSM.
Dalam paparannya kepada pihak media modus Investigasi Bapak AKP Jauhar Ma’arif selaku kasat sabhara polres lumajang menyampaikan bahwa “personil yang turun hari ini sekitar 100 orang,selain pengamanan penurunan banner yang dipasang pihak LSM juga pengamanan dalam pencabutan bibit-bibit kopi yang ditanam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Banyaknya personil yang di turunkan karna lokasi tidak pada satu tempat tapi terpisah-pisah,”paparnya.Bapak AKP Jauhar Ma’arif juga berharap kepada pihak yang tidak punya ijin untuk tidak melakukan kegiatan penanaman,”imbuhnya.
Pemilik PT Kalijeruk Baru ( Mayo Walla ) dalam wawancaranya kepada pihak Media Modus Investigasi menyampaikan juga bahwa dalam pertemuan rapat di kantor bupati lumajang sudah menunjukkan bukti perpanjangan PT Kalijeruk Baru dan sudah di konfirmasi oleh bapak bupati lumajan (Thoriqul Haq), perpanjangan hingga 25 tahun sampai tahun 2043.
Mayo juga memaparkan bahwa perpanjangan sudah dimulai dari awal tahun 2013, HGU habis tahun 2018 dan proses perpanjangan sudah dilakukan sebelum masa HGU itu habis,jadi pada saat HGU itu habis HGU baru menggantikan.Masih menurut paparan bapak Mayo,HGU lama habis 31 Desember 2018,jadi HGU baru mulai tanggal 1 Januari 2019.
“Bibit-bibit yang ditanam tersebut ditanam di lahan kosong yang sebetulnya bukan lahan kosong tapi lahan yang diremajakan artinya tanaman lama kita potong nanti nunggu musim hujan baru di masukin tanaman baru. Rencannya memang tanaman tebu karena itu program perencaan kita.Sebagian lahan yang ditanami oleh orang-orang itu adalah bekas tanaman tebu yang sudah di kopras sehingga ini bukan hanya penyerobotan tetapi ada unsur pengrusakan.
Kedepannya bapak Mayo berharap bahwa kami akan bekerja dengan damai tentram, semuga kita tidak diganggu lagi karena gangguan ini juga mengganggu kita punya warga juga, contohnya lahan bekas tebu yang ditanami akibatnya pekerjaan kita jadi mundur semua.Tertundanya pekerjaan ini juga berdampak kepada para pekerja yang bekerja di kita karena seharusnya mereka bekerja malah menjadi tertunda.” pungkasnya.
(ZAMRI BAHRUDIN /AMIR)