Pemkab Bogor Komitmen Percepat Penurunan Angka Stunting

Pemkab Bogor lakukan diseminasi audit stunting tingkat Kabupaten Bogor tahun 2022

KAB. BOGOR (pelitaindo.news)Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan diseminasi audit stunting tingkat Kabupaten Bogor tahun 2022, itu dilakukan guna mempercepat penurunan angka stunting melalui Rencana Aksi Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI), dengan pendekatan keluarga berisiko stunting pada aksi ketujuh konvergensi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Bogor, Senin (7/11/2022).

Diseminasi audit stunting di Kabupaten Bogor dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, kemudian  Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2022.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa untuk lebih serius dan mendukung aksi penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor, bila perlu penanganannya dilakukan seperti penanganan COVID-19 yang diperkuat oleh peran Satuan Gugus Tugas (SATGAS) Penanganan Stunting di Kabupaten Bogor.

“Penanganan stunting ini harus fokus dan serius dilakukan, terlebih audit stunting ini merupakan bagian Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI). Semua harus mendukung dan dilakukan secara bersama-sama agar percepatan penurunan stunting ini bisa dilaksanakan secara optimal,”ungkap Plt. Bupati Bogor

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menerangkan, diseminasi audit stunting tingkat Kabupaten Bogor bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

“Pelaksanaan audit stunting di Kabupaten Bogor diawali dengan sosialisasi dan sinkronisasi data dan sasaran yang bersumber dari pendataan keluarga di tahun 2021 yang sudah diverifikasi dan divalidasi, disandingkan dengan data Dinkes,” pungkasnya. (Diskominfo Kab. Bogor)