Pemkab Bekasi Panggil Perusahaan Pencemar Kali Cilemahabang

Modusinvestigasi.Online, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pencemaran Kali Cilemahabang. Pemanggilan ini berdasarkan data hasil temuan di lapangan.

“Kapolres dengan jajarannya sudah melakukan pengamatan. Sekarang akan kita coba panggil dan kita tunjukan dampak dari kegiatan mereka membuang limbah. Tentu akan kita tindaklanjuti setelah temuan di lapangan,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Senin (6/9/2021).

Dani menuturkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur Forkopimda sudah bekerjasama menelusuri Kali Cilemahabang, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia yang diduga tercemar limbah perusahaan.

Hasil dari penelusuran tersebut akan ditindaklanjuti di antaranya dengan mendatangi perusahaan yang bersangkutan. Tujuannya untuk mengecek langsung pengelolaan limbah di perusahaan.

“Setelah ini kami Forkopimda akan mengecek ke pabrik-pabrik untuk melihat pengelolaan limbah yang diduga membuat sungai ini hitam,” katanya.

Untuk mencegah terjadinya pencemaran kembali, lanjut Dani, pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan perangkat hukum dan masyarakat.

“Kami juga bisa bentuk satgas dari perangkat hukum dan masyarakat pecinta lingkungan untuk melakukan pengawasan harian,” katanya.

“Kalau kami enggak mungkin mantau 24 jam di sini. Jadi masyarakat setempat akan kami libatkan untuk mengawasi pabrik pembuang limbah agar laporan itu kami tindaklanjuti,” lanjut Dani.

Kali Cilemahabang di Kabupaten Bekasi masih dimanfaatkan warga sebagai sarana kebutuhan sehari-hari. Seperti untuk mencuci baju, cuci beras, piring dan untuk mandi.

(Vhe/Red/MI)