Pangandaran Raih Opini WTP Ke 5

Modusinvestigasi.online | Pangandaran – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali mendapat prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada pemeriksaan anggaran tahun 2020 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat opini WTP dari BPK RI atas pengelolaan keuangan APBD tahun 2020 ini menjadi prestasi yang kelima kalinya secara berturut-turut.

Sebuah predikat terbaik dari proses audit pengelolaan keuangan daerah ini terungkap dalam kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan, Selasa, 18 Mei 2021, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat.

Opini WTP tersebut diserahkan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Bupati Kabupaten Pangandaran dan Ketua DPRD Pangandaran di Gedung BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat (26/6/2020) lalu.

Sebelumnya predikat WTP juga diraih Pemkab Pangandaran untuk APBD tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Prestasi ini dipandang luar biasa karena Pangandaran adalah daerah otonom baru yang belum genap berusia 9 tahun.

“Tentu ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah di Pangandaran menjadi lebih baik lagi,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Jeje pun menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran ASN Pemkab Pangandaran serta semua pihak yang terlibat.

“Tak boleh euforia, yang paling penting pencapaian ini adalah bukti kesungguhan kita dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah. Bahwa kita berusaha mempergunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dengan proses administrasi yang akuntabel atau tertib administrasi,” ujar Jeje.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan raihan opini WTP ini bukan target akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

“Justru ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja sehingga pengelolaan keuangan di Pangandaran benar-benar akuntabel,” ujar Hendar. *(Budi Setiawan)