Beranda Ekonomi & Wirausaha Menaker Sebut May Day Momentum Tingkatkan Sinergi Elemen Ketenagakerjaan

Menaker Sebut May Day Momentum Tingkatkan Sinergi Elemen Ketenagakerjaan

JAKARTA (pelitaindo.news) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menilai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan sinergi elemen ketenagakerjaan.

“Peringatan ini merupakan momentum untuk meningkatkan rasa persaudaraan, kebersamaan, soliditas, sinergi elemen ketenagakerjaan yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pekerja, dan pengusaha,” ujar Menaker saat Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (1/5/2023).

Ia menambahkan perayaan May Day 2023 yang bertema “Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri” sejalan dalam suasana Idul Fitri yang diharapkan juga dapat menjadi semangat kebersamaan hingga waktu mendatang.

“Semangat kebersamaannya itu tidak hanya karena May Day dilaksanakan di suasana Idul Fitri. Tapi suasana terus kita isi 11 bulan yang lainnya, rasanya indah sekali kalau kita bisa mengambil spirit Idul Fitri itu untuk sama-sama menghadapi segala tantangan ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ida menyampaikan puncak perayaan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan di PT Panasonic Manufacturing Indonesia juga mempertemukan pimpinan konfederasi, federasi, perwakilan pekerja atau buruh serta pengusaha.

“Yang bahagia tidak hanya buruh, teman-teman pengusaha juga merasakan kebahagiaan yang sama. Jadi hari buruh itu bukan lagi miliknya buruh, kebahagiaan itu juga harus dirasakan oleh pengusaha dan tentu saja pemerintah akan memfasilitasi bagaimana mengekspresikan kebahagiaan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia pun menyampaikan rasa syukur karena rangkaian acara Mau Day berjalan lancar dan kondusif.

“Alhamdulillah rangkaian May Day 2023 berjalan lancar dan kondusif, saya sempat pantau di radio ada beberapa kemacetan di berbagai titik tapi secara umum May Day berjalan dengan kondusif dan dengan penuh hikmat, kebahagiaan, kebersamaan yang luar biasa,” katanya.

“Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh pekerja atau buruh di seluruh Indonesia,” ujar Menaker Ida.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023, yang bertepatan dalam suasana Idul Fitri, dapat menjadi momentum untuk semua pihak, mulai dari pemerintah, pekerja, sampai pengusaha guna mempererat kebersamaan.

“Selamat Hari Buruh Internasional, May Day, 1 Mei 2023. Di momen yang luar biasa, di hari yang fitri ini, kita terus merajut kebersamaan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dengan hubungan industrial yang harmonis,” katanya dalam keterangannya di Bandung, Jabar, Senin.

Menurut Ridwan, kebersamaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah bisa mewujudkan harapan semua pihak.

“Yaitu pekerja yang sejahtera, pengusaha yang maju, dan Indonesia juara,” kata dia.

Momentum tanggal 1 Mei yang dikenal dengan May Day dirayakan buruh di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia di berbagai daerah.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta mengatakan meski masih dalam suasana libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, May Day akan digelar di berbagai daerah untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan.

Tuntutan yang pasti sama disuarakan oleh buruh di seluruh Indonesia yakni cabut Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Menurut dia, amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.

“Yang kedua, buruh menolak upah dipotong hingga 25 persen, ini sangat memprihatinkan upah buruh masih sangat kecil dan sudah tiga tahun tidak naik, pas ada kenaikan upah bisa dipotong sampai 25 persen,” kata dia.

Menurut Sidarta, ketentuan ini diatur oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor. (red)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.