Beranda Tipikor KPK Geledah 3 Lokasi Berkaitan Kasus Suap Wali Kota Bandung, Dokumen Disita

KPK Geledah 3 Lokasi Berkaitan Kasus Suap Wali Kota Bandung, Dokumen Disita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Penggeledahan di tiga lokasi berbeda di daerah Bandung dan Jakarta Barat pada Senin, 17 April 2023.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM). Tiga lokasi yang digeledah adalah Balai Kota Bandung; Kantor Dishub Kota Bandung; serta Kantor PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen diduga terkait suap Yana Mulyana.

“Di tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK melalui pesan singkatnya, Selasa (18/04/2023).

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari Tersangka YM dkk,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG).

Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.