Kiai dan Gus di Jombang Deadline Suharso Manoarfa 1×24 Jam untuk Minta Maaf terkait Amplop Kyai

Sejumlah kyai dan gus di Jombang, menggelar jumpa pers di Restoran Zam Zam Jombang, Kamis siang terkait pernyataan Ketum DPP PPP, Suharso Manoarfa di KPK

JOMBANG (pelitaindo.news) – Ketua Umum (Ketum) PPP Suharso Monoarfa dituntut untuk minta maaf kepada para kiai dan kalangan pesantren dalam waktu 1×24 jam. Pernyataan tersebut keluar dari perwakilan kalangan pesantren di Kabupaten Jombang, dalam jumpa pers yang diadakan di Restoran Zam Zam Jombang, Kamis siang (18/8/2022).

“Jika tidak ada permintaan maaf langsung dari beliau, maka besok kami akan laporkan ke polisi atas dasar penghinaan dan pelecehan terhadap kiai dan pesantren,” ujar Gus Imam Subandi di hadapan wartawan.

Menurut Gus Imam, pernyataan yang keluar dari Suharso di Gedung KPK itu memiliki makna yang dalam. Karena sudah memberikan penggiringan opini, bahwa tradisi pemberian amplop kepada kiai di pesantren, merupakan cikal bakal korupsi atau semacamnya.

“Beliau cerita itu di KPK dalam acara pembekalan korupsi, tentu akan tergiring opini bahwa di pesantren tumbuh budaya atau tradisi yang berbau korupsi.”

“Ini kan bahaya sekali. Ini sangat melukai kalangan pesantren,” kata Gus Imam yang merupakan pengasuh Pesantren Nahdlatul Ulum.

Mengenai tuntutan permintaan maaf dalam 1×24 jam itu, menurut Gus Imam, berlangsung mulai dari hari ini. Sehingga, jika sampai siang besok tidak ada permintaan maaf, maka proses laporan ke polisi akan dilakukan.

“Kami menunggu sampai siang besok sebelum Sholat Jumat, jika tidak ada pernyataan maaf dari beliau di media-media nasional. Kita akan langsung melaporkan ke polisi,” lanjutnya.

Gus Imam juga meminta untuk para santri, untuk tidak terpancing dan melakukan hal-hal yang di luar instruksi para kiai dan gus.

“Kita berharap, ini ada klarifikasi dan permintaan maaf secepatnya. Jangan sampai bergejolak sampai ke seluruh daerah,” pungkasnya. (Elisa Nurasri/Rls)