Ketua DPRD Tanjabbar Dengan Tegas Menolak Pembagian 24 Sumur Migas Ke Tanjabtim

Modusinvestigasi.Online, Kualatunggal – Terkait Claim usul pembagian 24 Sumur Migas oleh Pemeritah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah dengan tegas menolak claim tersebut.

Saat dihubungi media Modus Investigasi via Watshap  H. Abdullah mengatakan, sesuai hasil kesepakatan bersama, kami menolak usulan pembagian wilayah yang di claim Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Pemkab Tanjung Jabung Barat telah mengikuti tahapan sesuai prosedur dan undang-undang serta juga mempunyai dokumen serta bukti pendukung atas claim batas wilayah dan keberadaan 24 sumur migas  tersebut.

“Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” ujar Ketua DPRD.

“Hasil rapat dirumah dinas Bupati Tanjabbar sudah jelas DPRD menolak usulan dari Tanjab Timur untuk pembagian 24 sumur yg berada di wilayah Tanjab Barat,” tegasnya.

(Yus)