Beranda Nasional Kajati Jabar Ingatkan Insan Adhyaksa Jangan Melanggar Hukum

Kajati Jabar Ingatkan Insan Adhyaksa Jangan Melanggar Hukum

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H

CIREBON (Pelitaindo.news) – Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan terakhir Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu 25 September 2024.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita, Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H, Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H beserta jajaran.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti.

Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.

Dalam arahanya Kajati menyampaikan bahwa sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Kajati juga menghimbau agar kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap dijaga serta menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Selain itu Kajati meminta agar tiap Satker segera melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.

Kajati juga melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kajati juga mengingatkan agar para pegawai mengindari flexing dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam acara tatap muka Kajati berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut, Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri.

Mengakhiri arahannya Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai

yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Kasi Penkum)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.