Ditangkap hingga Dinyatakan Meninggal, Berikut Kronologi Penembakan di Kantor MUI Pusat

JAKARTA – Polisi menangkap satu orang pelaku aksi penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (02/05/2023) siang.

Namun, setelah pelaku ditangkap, polisi menyatakan pelaku meninggal dunia. Belum dijelaskan alasan pelaku meninggal.

Berikut kronologi penangkapan pelaku hingga dinyatakan tewas yaitu sebagai berikut:

  • Pelaku datang pukul 11.24 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan kejadian bermula saat pelaku memaksa bertemu pimpinan MUI di kantor pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Pihak keamanan internal MUI sempat menginterogasi pelaku yang memaksa bertemu pimpinan tanpa alasan.

  • Lepaskan peluru

Setelah tak diperbolehkan menemui pimpinan MUI, pelaku melepaskan tembakan dengan air soft gun. Akibatnya, dua staf MUI terluka karena terkena serpihan kaca dan gesekan peluru.

Usai penembakan, pelaku mencoba melarikan diri. Namun, ia berhasil diringkus oleh petugas keamanan dalam atau pamdal MUI.

  • Pelaku pingsan

Setelah dikejar dan berhasil ditangkap oleh petugas keamanan, pelaku pingsan. Kemudian, pelaku dibawa ke markas polsek terdekat.

“Dikejar dan diamankan. Saat diamankan, beberapa saat tersangka ini pingsan,” ucap Karyoto.

  • Dibawa ke puskemas, dinyatakan wafat

Setelah itu, polisi membawa pelaku ke Puskesmas Menteng untuk mendapatkan perawatan. Namun, dokter menyatakan pelaku meninggal dunia.

“Pada saat diperiksa oleh dokter puskesmas, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Karyoto.

Karyoto menuturkan kepolisian belum bisa mengonfirmasi identitas pelaku. Namun, polisi telah memegang KTP pelaku yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami akan berkomunikasi dengan Polda Lampung arena yang bersangkutan ber-KTP domisili Lampung. Anggota kami akan segera ke Lampung berkoordinasi,” ujarnya