Dana BOP dan Hibah Pendidikan non Formal Disinyalir Jadi Ajang Bancakan

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Besarnya dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu mendanai Pendidikan non Formal rawan menjadi sasaran oknum untuk memperkaya diri dengan cara memanipulasi data jumlah peserta didik, bahkan hanya memiliki SK Izin  Penyelenggaraan namun tidak jelas keberadaannya.

Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. ditemukan sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga memanipulasi data Peserta Didik guna mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan tahun anggaran 2022 yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,Riset dan Teknologi yang lebih besar.

Berdasarkan Lampiran III, Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 28/P/ 2022 tentang penerimaan dana bantuan  operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) reguler, dana bantuan operasional sekolah reguler, dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan tahun anggaran 2022. Tercatat di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, terdapat 82 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang menerima bantuan operasional pendidikan kesetaraan.  Dengan total, Peserta didik Paket A sebanyak 689, Paket B sebanyak 2.257 dan Paket C sebanyak 3.645.  Masing-masing peserta didik untuk Paket A mendapatkan uang pembelajaran selama setahun sebesar Rp1.300.000, Paket B sebesar Rp 1.500.000 dan Paket C sebesar Rp 1.800.000.

Dari data itu, Dana Pendidikan non Formal yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat untuk wilayah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 10,842,200,000.00 (Sepuluh milyar Delapan ratus empat puluh dua juta dua ratus ribu rupiah).

Dari hasil penelusuran tim Pelitaindo.news.com selama sepekan di Bulan Februari tahun 2023 menemukan beberapa PKBM yang diduga memalsukan data peserta didik serta, tidak lagi aktif menjalankan kegiatan belajar – mengajar ditahun 2022 namun terdaftar sebagai penerima BOP Kesetaraan.

Hal ini diketahui, ketika berkunjung di Yayasan PKBM “Wiralodra” di Jl. Talang tembaga, kelurahan Lemah abang  dan Yayasan PKBM “Raya” Desa Pagirikan  Kecamatan Pasekan   pada, Selesa (28/02/2023) yang mana,  tidak  ditemukan keberadaan tanda-tanda tempat belajar – mengajar, melainkan  hanya rumah biasa yang ditempati oleh ketua penyelenggara.

Tedi Rochman selaku ketua Penyelenggara PKBM “Wiralodra” kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar dipindah ke salah satu SD di belakang Yogya toserba Indramayu.

“Iya sudah pindah dibelakang Yogya toserba mas tepatnya di Sekolahan SD,” ungkapnya. Terkait jumlah peserta didik, Tedi Rochman mengungkapkan,lembaganya hanya mengurusi paket C yang terdiri dari 11  peserta didik.

 “Ya hitung saja mas, dari jumlah peserta didiknya, kita dapat BOP Berapa,” tegasnya.

Lebih lanjut bahwa berdasarkan hasil dari wawancara tersebut. Tim Pelitaindo.news.com menemukan adanya dugaan pemalsuan jumlah peserta didik yang dilaporkan kepada Dapodik. Dalam data, sebagai penerima bantuan BOP bahwa PKBM “Wiralodra” tercatat memiliki peserta didik Paket B sebanyak 25 dan Paket C sebanyak 35. Hitungan secara kalkulasi, PKBM Wiralodra mendapatkan dana BOP Keseteraan sebesar Rp100.500.000.00 (Seratus juta Lima ratus ribu rupiah).

Sama halnya, PKBM “Raya”, Rustam,selaku ketua penyelenggara  kepada awakmedia menuturkan, sejak awal  tahun 2022 sengaja dinonaktifkan. “Kita sudah tidak aktif sejak tahun kemarin bulqn tiga,sama halnya  dengan PKBM “Farries” dan PKBM “Jaka Anom” yang terlebih dahulu non aktif,” ungkapnya.

Tidak lagi aktif, ironisnya PKBM “Raya” masih mendapatkan bantuan operasional pendidikan kesetaraan dari Kemendikbudristek sebesar Rp39.300.000.00 lalu, PKBM “Farries” sebesar Rp62.400.000.00.

Sementara, tudingan diduga jadi ajang Bancakan,Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk Kegiatan PKBM diungkapkan oleh Humas Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Cakra 13, Suherman.

Menurutnya, dari informasi yang dihimpun bahwa rata-rata, setiap PKBM hanya memasukan 10 masyarakat Kabupaten Indramayu guna mengikuti program Kejar-Paket (Jaket) yang menjadi Janji Kampanye Bupati Nina Agustina. Sedangkan angka hibah yang digelontorkan kepada lembaga pendidikan non Formal sungguh sangat fantastis dan sangat rawan menjadi ajang bancakan oleh oknum.

“Ketika ditelusuri ternyata rata-rata para pengurus PKBM membantah mendapatkan besaran dana hibah tersebut kemudian nominalnya lebih kecil daripada realisasi, Red,” tuturnya.

“Kami kritisi juga apa yang disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi PKBM setempat yang mengancam wartawan dan akan mengusut data tersebut darimana. Bahkan terang-terangan menuding media menyebarkan fitnah,” imbuhnya.

Oleh sebab itu ,  Ia  memutuskan untuk menggali lebih lanjut dan mencari tahu apakah terdapat dugaan korupsi pada dana Hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu guna mendanai pendidikan kesetaraan.Berdasarkan dokumen yang diduga besaran hibah, kata dia. Pemkab Indramayu untuk mendanai kegiatan  PKBM  mengelontorkan dana  sebesar Rp11.45.200.000.00 ( Sebelas milyar empat puluh lima juta dua ratus ribu rupiah). Angka tersebut merupakan total dana yang telah direalisasikan kepada seluruh Lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat se-Kabupaten Indramayu.

“Biar jelas dan tidak ada simpang-siur maka,  Kami dari LBH Cakra 13 , akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan mencari tahu apakah ada indikasi korupsi pada dana hibah itu,” tegasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Dra.CH.Iin Indrayati, M.Si belum memberikan tanggapan atas informasi tersebut. (Sanaji)