Bharada E Ajudan Ferdy Sambo Ternyata Belum Tersangka, Susno Duadji Geram Saat Tahu Fakta Ini

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, Putri istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E

JAKARTA (Pelitaindo.news) – Pelaku baku tembak dengan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E ternyata belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Bharada E disebut kembali bertugas meski sedang menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan Komnas HAM.

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duaji kembali menyoroti kasus penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada E.

Susno Duaji mengatakan, seharusnya Bharada E sudah jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Hal tersebut dikatakan Susno Duaji dalam sebuah podcast yang tayang di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022.

Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah Putri Candrawati teriak dilecehkan.

“Orang yang ditembak kan mati. Kalau begitu (yang menembak) wajib dijadikan tersangka, harusnya Bharada E tersangka, begitu secara hukum,” kata Susno Duaji.

Apakah Bharada E bersalah atau tidak, apakah hanya membela diri, ucap Susno Duaji, bukan polisi yang menentukan.

“Tidak bisa dibebaskan langsung oleh polisi. Dia bisa dibebaskan hakim, melalui proses peradilan,” terangnya.

Apalagi sudah ada laporan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum, tentang kasus dugaan pembunuhan berencana, Susno Duaji pun menyebut harusnya Bharada E sudah tersangka.

“Bharada E ini adalah pemegang peranan yang sangat penting,” ungkapnya.

Peran yang dimaksud adalah, bisa jadi Bharada E penembak langsung, bisa jadi ada pelaku lain, bisa jadi Bharada E sebagai sosok yang membantu. “Bisa jadi juga dia sebagai eksekutor. Jadi apapun itu, Bharada E ini tersangka,” kata dia.

Dia menambahkan, tidak sedikit putusan pada tingkat pengadilan yang membebaskan seorang yang pernah ditetapkan tersangka. Sebab, semua pembuktian seseorang bersalah atau tidak, ada di tangan majelis hakim.

Bila tidak bersalah, maka demi keadilan tentu harus dibebaskan. Pada kondisi Bharada E yang hingga kini belum ditetapkan tersangka, Susno Duaji memberi kritikan soal peran polisi yang menurutnya janggal.

“Sekarang polisi jadi penyelidik, polisi jadi penyidik, polisi jadi hakim, nah ini gawat,” ungkap dia.

“Jangan-jangan polisi nanti jadi tempat orang banding dan kasasi juga Hahaha,” canda Susno Duaji

Situasi saat pemeriksaan Bharada E oleh Komnas HAM tak lepas dari kajian Susno Duaji.

Pada saat diperiksa Komnas HAM, terlihat Bharada E dikawal oleh banyak polisi, dengan pangkat yang lebih tinggi darinya. “Sesekalilah Bharada dikawal. Tampil beda. Bharada dikawal bintara dan ada perwira,” ucap Susno Duaji.

‘Kejadian Cepat’ Pengakuan Bharada E Soal Baku Tembak

Kasus kematian  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menjadi sorotan publik.

Sudah tiga pekan berlalu pasca kematiannya, namun banyak teka-teki yang belum terpecahkan.

Pengusutan pun masih terus berjalan, keluarga mencari kebenarannya.

Insiden baku tembak yang disebut polisi terjadi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu masih menjadi misteri.

Luka memar di tubuh Brigadir J yang disebut pihak keluarga seperti bekas penganiayaan juga masih menjadi teka-teki.

Berikut rangkuman Kompas.com soal perkembangan terkini kasus kematian Brigadir J.

Pada Selasa (26/7/2022), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut mengusut kasus ini memeriksa enam dari tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo. Dari enam orang, Bharada E ikut memenuhi panggilan.

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) hingga menewaskan rekan sesama ajudannya itu.

Menurut penuturan Bharada E, dirinya menembak karena merespons tembakan yang lebih dulu dilepaskan Brigadir J.

“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat. (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yosua dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).

Namun demikian, Beka mengatakan, keterangan itu baru sebatas pengakuan Bharada E.

Soal kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, salah satunya dengan mengkaji keterangan ajudan Ferdy Sambo lainnya.

“Kami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa,” ucap Beka.

Ferdy Sambo dan istri akan diperiksa

Pemeriksaan Komnas HAM tak berhenti hanya pada enam ajudan Ferdy Sambo. Dalam waktu dekat, ajudan Sambo lainnya juga akan dimintai keterangan.

Komnas HAM juga akan memeriksa saksi lain yang ada di sekitar lokasi kejadian, termasuk Sambo dan istrinya, Bharada E.

Sebagaimana kronologi versi polisi, insiden baku tembak ditengarai karena dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

“Misalnya, dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa, dalam konteks keterangan yang lain keterangannya kayak apa,” tuturnya.

Komnas HAM menyatakan, pemeriksaan terhadap Sambo dan istri penting untuk mengonfirmasi berbagai keterangan yang telah mereka dapatkan terkait kematian Brigadir J.

Ungkap rekaman CCTV

Selain menggali keterangan dari pihak-pihak terkait, Komnas HAM juga memeriksa rekaman CCTV di detik-detik tewasnya Brigadir J.

Sedikitnya, ada 20 rekaman CCTV yang diperiksa yang memperlihatkan 27 titik area pada hari kematian Brigadir J, 8 Juli 2022.

Merunut rekaman tersebut, Komnas HAM mengonfirmasi keberadaan Sambo, Brigadir J, Bharada E, Putri Chandrawathi, dan beberapa orang lain dalam rombongan di sebuah rumah di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mereka tiba pada Jumat (8/7/2022) usai perjalanan dari Magelang.

Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa Sambo dan rombongan tiba lebih dulu dan masuk ke rumah tersebut, menyusul ketibaan rombongan Brigadir J, Bharada E, termasuk Putri.

“Apa yang paling penting dari video ini? Di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Sambo, ada rombongan dari Magelang. Jadi Irjen Sambo itu masuk duluan,” ujar Anam.

“Setelah sekian waktu, terus ada rombongan baru pulang dari Magelang dan di situ terlihat ada Bu Putri, ada Yosua masih hidup sampai di Duren Tiga, terus ada rombongan yang lain yang semuanya dalam kondisi hidup dan sehat tidak kurang dari suatu apa pun,” tuturnya.

Anam menerangkan, pihak-pihak yang terlihat dalam rekaman CCTV tampak melakukan tes PCR di rumah itu.

Meski sama-sama berlokasi di Duren Tiga, rumah yang dimaksud bukan rumah dinas Ferdy Sambo yang disebut menjadi lokasi baku tembak.

“Rombongan dari Magelang sampai, terus habis itu yang kelihatan memang masuk lah rombongan-rombongan itu, terus baru lah ke ruang PCR,” terang Anam.

“Siapa yang kelihatan di video di-PCR? Semua yang rombongan itu di-PCR, salah satunya adalah almarhum Josua,” katanya lagi.

Dari hasil pemeriksaan CCTV, hal penting yang bisa dipastikan Komnas HAM adalah seluruh orang dalam rombongan tersebut masih hidup saat tiba di Duren Tiga.

“Kalau dari Magelang sampai Duren Tiga, salah satu yang paling penting yang kami lihat almarhum Yosua masih hidup,” kata Anam.

Namun demikian, pemeriksaan perangkat digital itu belum selesai. Dalam waktu dekat Komnas HAM akan mendalami CCTV di rumah dinas Sambo yang sempat diklaim rusak.

“Kalau rusak misalnya, kenapa rusak, bisa ditarik ataukah tidak, bisa ngerekam atau tidak dan sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan labfor (laboratorium forensik) dan siber,” ujar Anam.

Selain itu, ponsel milik Brigadir J dan ponsel Sambo juga akan diperiksa.

Otopsi ulang

Pada Rabu (27/7/2022), digelar otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di kampung halamannya di Jambi. Otopsi ulang ditangani oleh tim khusus dan sejumlah ahli kedokteran forensik eksternal Polri.

Tim dokter forensik menyatakan, hasil otopsi ulang baru keluar 4-8 minggu mendatang.

Proses otopsi membutuhkan waktu yang lama karena ada bagian luka yang membutuhkan pemeriksaan mikroskopis. Ini untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Polri pun menyatakan akan mempercepat penyidikan kasus tewasnya Brigadir J setelah otopsi ulang rampung. “Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor (laboratorium forensik) dan dokter forensik hasil otopsi kemarin,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).

Adapun pascaotopsi ulang, jenazah Brigadir J sudah kembali dimakamkan pada Rabu (27/7/2022). Berbeda dari pemakaman pertamanya, kali ini, pengebumian jenazah Brigadir Yosua dilakukan dengan upacara kedinasan. (Sumber : Tribun/Kompas)