“Untuk wilayah Jawa dan Bali, terjadi perbaikan. Di mana kabupaten/kota yang sebelumnya di level 4, semakin berkurang. Level 4 yang sebelumnya 90 lebih, Minggu ini tinggal 71 daerah,” ujar Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Suhajar Diantoro, dalam siaran pers Kamis, 12 Agustus 2021.
Daerah yang berhasil sampai ke Level 2 pada masa perpanjangan PPKM 10 sampai 16 Agustus 2021 adalah Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pada pekan lalu, Kabupaten Tasikmalaya juga sudah masuk PPKM level 2.
Menurut Suhajar, 26 daerah tersebut masuk dalam tingkatan yang tidak berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Namun, dia juga menyatakan pemerintah daerah masih perlu bekerja keras dan tetap waspada dalam masa perpanjangan masa berlaku PPKM ini.
Kriteria Penurunan Level PPKM
Penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat, harus ditegakkan dan disesuaikan kondisi masing-masing daerah. Suhajar menjelaskan, keputusan memperpanjang PPKM diambil pemerintah untuk mempertahankan perbaikan sejumlah aspek pandemi Covid-19, termasuk kasus konfirmasi harian (positive rate), angka kesembuhan (recovery rate), kasus kematian (fatality rate), maupun Bed Occupancy Ratio (BOR).
“Saya paham, teman-teman sudah capek, kondisinya memang berat. Tapi kita harus tetap waspada. Tetap pada koridor ikhtiar yang sama dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masyarakat,” kata dia
Dia mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19. Daftar daerah yang menerapkan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.”Harapannya tentu semua daerah bisa turun level semuanya ke level yang lebih rendah,” tutur Suhajar. (Red/MI)