Sebelum bicara Zuhud, terlebih dahulu, penulis mencatat beberapa hal yang penulis tangkap dari mengaji kitab Ihya bersama KH. Subhan Ma’mun, Rabu (10/1/2024) di Masjid Agung Brebes.
Pertama, Hukum Qisos (Pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku pidana) bila ditegakkan agar tercipta kedamaian. Ketika seseorang akan berbuat jahat atau melakukan kekerasan fisik bahkan keinginan membunuh, ia akan berpikir seribu kali. Karena membunuh akan diberi hukuman dibunuh pula.
Sisi lain sebagai tambahan informasi, seorang hakim tidak boleh memutuskan perkara dalam kondisi lapar dan sedang ingin buang air besar. Karena hal tersebut akan mengganggu konsentrasi saat pengambilan keputusan. Ketika hakim akan menjatuhkan hukuman, maka harus dalam kondisi sehat dan tenang.
Kedua, Janganlah suka berkata jelek atau mencaci, bahkan menyebut nama binatang pada seseorang. Kerena kalimat yang dikeluarkan dari mulutnya, dapat dijadikan sebagai indikasi isi hatinya.
Ilmu yang didapat dan amal shalih yang dilakukan (kebaikan), selanjutnya akan mencerminkan perilaku keseharian yang baik. Seseorang berperilaku baik, karena ada proses panjang, perpaduan ilmu pengetahuan dan citra diri yang baik.
Ketiga, Perilaku atapun kecerdasan yang dimiliki seseorang, tidak bisa lepas dari 3 (tiga) faktor. Pertama dari faktor keturunan 30%. Kedua, ilmu pengetahuan yang didapat selama belajar sebanyak 40% dan ketiga dari pengaruh lingkungan 30%. Sedangkan saat orang tua mencari makanan dan apa yang dimakan halal, maka akan meningkatkan peran orang tua dalam mempengaruhi kecerdasan dan perilaku anak. Sehingga peran dan sumbangsihnya mampu menembus capaian 50%, serta memudahkan anak dalam meraih keberhasilan cita-citanya.
Keempat, Carita seorang kusir pedati yang sering tertidur dalam menjalankan pedatinya, ia pun mampu menjalankan sampai pada tujuan dengan selamat. Ibarat seorang yang melakukan kemaksiatan dibulan Ramadhan yang nota benenya kondisi syetan dibelenggu.
Inilah kekuatan insting seorang kusir yang menjalankan dan mengendalikan roda pedati yang ditarik oleh kerbau. Begitu juga setan tidak ikut dalam kemaksiatan pada bulan Bulan Ramadhan, tetapi kebiasaan maksiatlah yang mengopersionalkan dan mengendalikannya.
Kelima, Apa yang ada pada (dimiliki) manusia akan habis, dunia cepat rusak. Seperti mainal tradisional yang digunakan orang tua mudah hilang. Namun akhirat selamanya, tidak ada yang tahu kapan berakhir, alam barzah dari jaman Nabi Adam sampai sekarang masih.
Kehidupan alam barzah, setiap manusia berbeda-berbeda, ada yang mendapatkan tumpukan doa dan ada yang sedikit. Banyak karena doa khusus dari keturunan yang ditinggalkan, sedang sedikit dari hadrah minal muslimin wal muslimat (status muslim).
Kondisi bertetangga saat hidup didunia sama seperti alam kubur. Kalau seseorang dikubur dekat dengan orang non muslim, maka ia akan merasakan panasnya siksa yang dialami oleh kuburan non muslim.
Bacaan tahlil selama 7 (tujuh) hari akan menjadi hijab di alam barzah dan akan membuat mayit muslim tidak ikut kepanasnya dengan memiliki tetangga yang terkena siksa (mayit non muslim).
Oleh karena itu, janganlah memakamkan mayit kepemakaman umum yang ada non musliminnya. Tetapi makamkanlah pada pemakaman muslim, agar tidak terkena efek dari sisksa kubur dari non muslim.
Zuhud
Sebelum belajar ilmunya janganlah mencaci maki terlebih dahulu, seperti mempelajari ilmu zuhud.
Bisa atau tidak mengamalkan, setelah mengetahui ilmunya terlebih dahulu. Karena dari ilmu yang didapat akan mempengaruhi jiwa seseorang yang sedang mempelajarinya.
Mari bicara zuhud dari apa yang dikupas oleh Imam Al-Ghozali dalam kitab Ihya Ulumuddin.
Zuhud tidak diartikan, serta merta benci pada dunia. Zuhud merupakan proses memindahkan kecintaan dari sesuatu yang biasa saja menuju kecintaan yang lebih baik.
Zuhud memindahkan keinginan dunia yang banyak dipengaruhi oleh sahwat, beralih keinginan bersodakoh dan berbakti kepada orang tua, meninggalkan keduniaan karena mengerti bahwa dunia itu adalah hina bila dibanding dengan keindahan akhirat.
Zuhud merupakan kondisi batin yang tidak tercemar oleh ambisi harta duniawi. Menilai harta yang dimiliki tidak membuat larut melekat dalam pemikiran dan pembicaraan kesehariannya, serta membuat ketergantungan.
Zuhud beralih dari kecintaan syahwat menuju kecintaan syariat.
Memiliki mobil bagus umumnya lebih banyak untuk jalan-jalan semata, dirubah digunakan untuk bersilaturahmi, ta’ziyah dan uang yang dimiliki bisa untuk berbagi.
Zuhud memindah dari hal yang kurang bagus kepada perlaku yang baik-baik, sesuatu yang dicintai pada yang lain yang lebih baik.
Secara singkat zuhud dipahami meninggalkan untuk yang lebih baik. Mulai dari apa-apa yang dimiliki tidak hanya untuk kepentingan dirinya semata, namun dapat dibagi untuk kepentingan umum yang lebih manfaat.
Hasil bicara orang zuhud, merupakan kalimat yang baik-baik, sebagai hasil dari buah yang dipengaruhi oleh faktor keturunan, ilmu pengetahuan dan lingkungan tempat tinggal.
Wallahu’alam bishowab. (Lukmanrandusanga (11/1/2024)