Beranda Tipikor Viral Pamer Harta, KPK Pantau LHKPN Kadinkes Lampung

Viral Pamer Harta, KPK Pantau LHKPN Kadinkes Lampung

JAKARTA – Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul perilaku pamer harta yang dilakukan Reihana lewat dunia maya kian menyita perhatian publik.

KPK tak tinggal diam setelah gaya hidup hedon Reihana mencuat ke permukaan. Apalagi Reihana sempat memamerkan koleksi mobil mewah. Sehingga KPK mendalami Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang selama ini dilaporkan Reihana.

“Sedang kita review (dalami) LHKPN-nya,” ujar Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dalam keterangan persnya pada Rabu (19/04/2023).

Pahala mensinyalkan peluang Reihana dipanggil oleh lembaga antirasuah. Reihana bisa dimintai klarifikasi kalau muncul kejanggalan dalam hasil pemantauan LHKPN-nya.

“Iya (diminta klarifikasi), tergantung analisa awal ya,” ujar Pahala.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, beredar konten video viral Reihana di media sosial. Penampilan ibu 60 tahun yang menjabat Kadinkes 14 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu).

Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung. Yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi. Setiap tampil di publik, baik acara kedinasan maupun nonkedinasan, penampilan Reihana tampak berbeda dengan pejabat selevelnya

Lalu di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan Reihana setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta. Warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik pengacara Hotman Paris Hutapea.

Reihana terpantau pernah terseret dengan tindak pidana beberapa kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung. Meski pernah dipanggil jaksa beberapa kali, Reihana selalu lolos dari penetapan sebagai tersangka meski beberapa anak buahnya menjadi tersangka.

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.