Beranda Nasional Target 1 Fraksi, PSI Pemalang Daftarkan Bacaleg

Target 1 Fraksi, PSI Pemalang Daftarkan Bacaleg

Ketua DPD PSI Pemalang Siswoyo menyerahkan berkas bacaleg kepada Komisioner KPU

PEMALANG (Pelitaindo.news) – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pemalang resmi mendaftarkan bacalegnya ke KPUD Pemalang Jl. Ahmad Yani Selatan No.59, Mulyoharjo pada Minggu (14/5/2023) sore. Rombongan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kab Pemalang yang dipimpin Ketua DPD Siswoyo disambut oleh Ketua KPU Mustaghfirin beserta para Komisioner dan Bawaslu sekira pukul 17.00 WIB.

Diketahui, pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka selama dua pekan penuh sejak 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU Mustaghfirin mengatakan, penyerahan berkas pendaftaran dari PSI paling tercepat, tidak ada kendala dalam koreksi data dan diterima oleh KPU. Menurutnya, PSI tidak ada kendala dalam input kelengkapan dokumen persyaratan di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Dia mengatakan jika berkas bacaleg yang didaftarkan partai belum lengkap maka KPU akan memberikan waktu perbaikan di tahapan verifikasi administratif yang akan dilakukan mulai 15 Mei-23 Juni 2023.

Siswoyo Ketua DPD PSI Pemalang mengatakan, DPD PSI Kabupaten Pemalang sudah mendaftarkan 21 bacaleg. Pada Pemilu 2024 nanti, diharapkan PSI mendapatkan 5 kursi dari enam dapil yang ada di Kabupaten Pemalang.

“Target kami tidak muluk-muluk, 5 kursi atau satu fraksi di Pemilu 2024. Mudah-mudahan dengan bacaleg yang ada sekarang sebagai kader terbaik PSI target tersebut dapat terealisasi,” ujarnya kepada wartawan didampingi Sekretaris Bro Warnanto.

Bacaleg PSI Kab Pemalang Jateng

Sementara itu, Nuridin Bacaleg dari Dapil 3 (Petarukan-Ampelgading) yang baru kali ini terjun ke dunia politik dan bergabung di partai millenial yang menginginkan adanya perubahan di Kabupaten Pemalang. Ia menilai bahwa selama ini PSI menunjukkan sikap yang konsisten mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menjadi partai politik (parpol) yang terus menyampaikan semangat antikorupsi dan anti-intoleransi. (Red)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.