INDRAMAYU (Pelitaindonews)– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat justru menyisakan tanda tanya besar di Kabupaten Indramayu. Alih-alih menjadi simbol keberpihakan pada rakyat kecil, pelaksanaannya melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diterpa isu serius: kualitas makanan dipertanyakan, dugaan monopoli suplai menguat, dan transparansi anggaran dipersoalkan.
Gelombang protes bermula dari media sosial. Sejumlah foto dan video yang beredar di Facebook memperlihatkan makanan yang diduga kurang layak konsumsi: kemasan seadanya, tampilan yang tidak higienis, hingga porsi yang dinilai tak mencerminkan standar gizi seimbang. Warganet mempertanyakan: di mana letak “bergizi”-nya?
Investigasi awal sejumlah pihak menemukan adanya pola yang patut dicermati. Beberapa sumber menyebut suplai bahan pokok untuk SPPG diduga terpusat pada pihak-pihak tertentu. Dugaan “pengondisian” ini menimbulkan spekulasi adanya permainan dalam rantai distribusi bahan makanan.
Jika benar terjadi, skema semacam itu berpotensi memicu dua persoalan sekaligus: harga bahan yang tidak kompetitif dan kualitas yang tidak optimal. Dalam program berbasis anggaran publik, praktik semacam ini bisa masuk kategori pelanggaran serius apabila terbukti merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut, mekanisme penunjukan pemasok dinilai tidak sepenuhnya terbuka. “Ada pihak-pihak yang seolah sudah ditentukan. Yang lain sulit masuk,” ujarnya singkat.

SPPG Krangkeng Ditutup, Ada Apa?
Fakta lain yang menguatkan dugaan adanya persoalan internal adalah penutupan sementara salah satu SPPG di Kecamatan Krangkeng. Informasi yang beredar menyebutkan adanya indikasi kecurangan, meski hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara detail bentuk pelanggaran maupun hasil pemeriksaan.
Minimnya transparansi justru memicu kecurigaan publik. Apakah penutupan itu bagian dari evaluasi menyeluruh? Ataukah hanya langkah administratif untuk meredam gejolak?
Tanpa penjelasan terbuka, ruang spekulasi semakin melebar.
Program MBG sejatinya menyasar kelompok rentan yang membutuhkan asupan gizi tambahan. Setiap rupiah yang digelontorkan bersumber dari anggaran negara—yang berarti uang rakyat. Karena itu, standar kualitas, akuntabilitas, dan integritas pelaksanaannya tidak boleh ditawar.
Apabila dugaan permainan suplai benar adanya, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi program, melainkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
FPWI Turun Gunung
Sekretaris Jenderal Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam. Ia menyebut ada indikasi kuat yang perlu ditelusuri secara profesional dan independen.
“Kami akan turunkan tim untuk mengumpulkan data, keterangan saksi, hingga menelusuri alur pengadaan bahan pokok. Jika ditemukan bukti penyimpangan, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Menurut Tomi, pengawasan publik adalah benteng terakhir agar program sosial tidak berubah menjadi ladang permainan oknum.
Kini bola berada di tangan pemerintah daerah dan instansi terkait. Publik menanti audit terbuka dan klarifikasi resmi:
- Bagaimana mekanisme penunjukan pemasok bahan pangan?
- Siapa yang mengawasi standar kualitas dan higienitas makanan?
- Apa hasil evaluasi atas penutupan SPPG di Krangkeng?
Tanpa jawaban yang transparan, program yang seharusnya menjadi solusi gizi berisiko berubah menjadi preseden buruk tata kelola anggaran publik.
Di tengah polemik ini, satu hal yang pasti: masyarakat Indramayu tidak hanya menuntut makanan gratis—mereka menuntut kejujuran, kualitas, dan tanggung jawab. (Irsyad)






















