INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis (GEPLAK) meminta penjelasan panitia seleksi (pansel) terkait transparansi penunjukan penguji serta status administratif unsur partai politik dalam proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian publik terhadap akuntabilitas dan keterbukaan proses seleksi jabatan strategis di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD).
Wakil Ketua GEPLAK, Lukman, menegaskan bahwa publik berhak memperoleh informasi yang jelas terkait status pengunduran diri salah satu calon Dewan Pengawas yang diketahui memiliki latar belakang partai politik.
Menurutnya, kepastian administratif tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga independensi jabatan Dewan Pengawas Perumdam.
“Publik perlu mendapatkan kejelasan apakah yang bersangkutan telah mengundurkan diri secara formal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lukman, Selasa (27/1).
Sementara itu, Wanhat GEPLAK, Wari, juga mempertanyakan waktu pengajuan surat pengunduran diri serta kepada pihak mana surat tersebut disampaikan.
Ia menilai, pengunduran diri dari unsur partai politik seharusnya disahkan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan.
“Panitia seleksi diharapkan dapat menunjukkan dokumen pengesahan resmi sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Selain persoalan administratif calon Dewan Pengawas, Ketua GEPLAK, Ali Zaidan, turut menyoroti penunjukan Salman sebagai salah satu penguji dalam proses seleksi.
Menurut Ali, pansel perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penunjukan serta kapasitas yang bersangkutan dalam tahapan seleksi tersebut.
“Perlu dijelaskan secara terbuka apakah yang bersangkutan dilibatkan sebagai akademisi, tenaga ahli, atau unsur profesional lainnya,” kata Ali.
Ali juga menekankan pentingnya verifikasi kualifikasi akademik para penguji, menyusul adanya informasi mengenai latar pendidikan berjenjang.
Ia menilai, verifikasi dokumen akademik sangat diperlukan guna menjamin objektivitas, kredibilitas, dan integritas proses seleksi Dewan Pengawas Perumdam TDA.
GEPLAK berencana mengonfirmasi langsung Ketua Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perumdam TDA Indramayu untuk memperoleh tanggapan resmi atas sejumlah pertanyaan tersebut.
Sementara itu, media terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan verifikasi informasi. (Sn)






















