Modusinvestigasi.Online, Cimahi – Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan Perumda Tirta Raharja, Hj. Sri Hartati S.Sos, M.Si, mengeluarkan himbauan khusus untuk pelayanan pembayaran bagi para pelanggan diarahkan melalui layanan online. Pembayaran dilakukan secara online melalui transfer langsung ke Perumda Tirta Raharja.
Dijelaskan Tati, pembayaran melalui rekening itu sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menghindari kontak langsung dengan pelanggan guna menghindari penyebaran virus covid-19.
Mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di zona merah.
Tati mengimbau agar pelanggan membayar tagihan sebelum tanggal 15 setiap bulannya, menghindari pertemuan tatap muka dan mematuhi imbauan pemerintah dengan mematuhi arahan aktifitas di rumah saja.
“Bila ada keluhan mengenai pelayanan kami, bisa disampaikan melalui medsos berupa WA atau telepon langsung,” ujarnya.
Tati juga meminta maaf jika dengan adanya wabah virus corona ini ada pelayanan perawatan dari Perumda yang tidak maksimal. Namun demikian dia menegaskan akan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan hal itu merupakan bagian dari program kerja Perumda Tirta Raharja, Pelayanan Perumda Tirta Raharja terus dikembangkan sehingga semakin mudah dan praktis.
Misalnya pembayaran rekening air minum melalui jasa pelayanan ATM 24 jam dan loket yang bekerjasama dengan Perumda Tirta Raharja.
Diantaranya ATM BCA, BNI, BJB, Cimb Niaga, BSI atau melalui internet banking BNI, Cimd Niaga, BJB, BMS & BSI Selain itu juga pembayaran dapat melalui aplikasi online via smartphone dan gerai yang sudah bekerjasama dengan bank-bank mitra kerja Perumda Tirta Raharja.
Seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, GoBills, Bukalapak, Link Aja, Pos Indonesia, Shopee, dan Gojek. Hj. Tati mengingatkan jika terpaksa keluar rumah maka patuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker 2 rangkap, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(Jerinsen).