Beranda Nusantara Penerapan Ganjil Genap di Kota Sukabumi Bakal Terus Berlanjut

Penerapan Ganjil Genap di Kota Sukabumi Bakal Terus Berlanjut

93

Modusinvestigasi.Online, SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menyebutkan, penerapan ganjil genap di ruas bakal terus diterapkan seiring keputusan pemerintah terkait status Kota Sukabumi yang masih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Sesuai dengan keputusan oemerintah terkait PPKM Level 4, maka sampai saat ini penerapan ganjil genap akan kita teruskan,” ungkap Zainal kepada wartawan, Selasa (24/8).

Menurutnya, dengan adanya penerapan ganjil genap ini semakin hari mobilitas masyarakat dapat ditekan. Hal ini, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan semakin hari semakin baik. Dan penerapan ganjil genap juga sudah kami disosialisasikan kepada masyarakat,” cetusnya.

Dengan begitu, sambung Zainal, pengendara yang bukan ganjil genap bisa menghindari ruas Jalan Ahmad Yani dan RE Martadinata.

“Ya, minimal setelah masyarakat mengetahui adanya penerapan ganjil genap du dua ruas jalan tersebut bisa merencanakan perjalanan ketika hendak bepergian. Sehingga tidak melalui ruas jalan yang memang diberlakukan ganjil genap,” ucapnya.

Zainal menerangkan, sistem ganjil genap diberlakukan pagi sampai sore, dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Petugas melihat pelat nomor akhir kendaraan sesuai kalender.

“Penerapan sistem ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurangi mobiltas masyarakat di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Zainal kembali menegaskan, diterapkannya sistem ganjil genap di dua ruas jalan utama di Kota Sukabumi tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Ya, utamanya hanya satu ingin menekan angka mobilitas masyarakat karena salah satu faktor merebaknya pandemi ini adalah mobilitas masyarakat yang tinggi, maka kemudian aturan ganjil genap ini kita terapkan dengan harapan bisa menekan mobilitas masyarakat,” tutupnya.

(Red/Sampati)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.