Beranda Nusantara Pemdes Jatimulyo Adakan Pembinaan Kadarkum

Pemdes Jatimulyo Adakan Pembinaan Kadarkum

Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Bersama muspika Kecamatan Jenggawah mengadakan pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum)

JEMBER (pelitaindo.news) – Sadar Hukum, merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai.

Dengan peningkatan kesadaran masyarakat, merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.

Suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi/kemudahan berusaha, sebagai bekal dalam menyongsong era perdagangan bebas.

Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember Bersama muspika Kecamatan Jenggawah dan Kemenag Jember baru-baru ini mengadakan pembinaan keluarga sadar hukum atau Kadarkum. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan Pemdes Jatimulyo. Sebagaimana dikatakan Buhari, Kades Jatimulyo kepada Pelita Indonews TV.

Menurutnya, tujuan diadakannya pembinaan Kadarkum yang melibatkan seluruh Ketua RT, Ketua RW, Kader PKK tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan ulama ini agar supaya masyarakat paham dan sadar terhadap hukum agar tercipta kehidupan di masyarakat yang adil Makmur dan tentram.

“Hukum di negara kita ini sangat banyak, salah satunya Hukum Nikah seperti yang sudah disampaikan dari Kementerian Agama. Bahwa usia nikah juga sudah ditetapkan minimal 19 tahun,” ujarnya.

Kapolsek Jenggawah AKP Ahmad Musofah, SH mengatakan, Kamtibmas tidak hanya sebagai kewajiban warga negara, tetapi kebutuhan kita bersama. Karena menurutnya, Kamtibmas akan berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib administrasi seperti pembuatan KTP, KK, SIM, akte dan lain sebagainya.

Sifak Beni, Camat Jenggawah pada kesempatan yang sama berharap masyarakat desa sadar atas hukum-hukum yang ada di masyarakat, baik itu hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun hukum-hukum agama dan hukum adat yang berlaku di lingkungan kita. (Reporter Jember : Joko dan Erman)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.