INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Proyek rehabilitasi Embung yang terletak di Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat belum juga tuntas sudah ditinggal kabur oleh oknum kontraktor. Pekerjaan tersebut lalu diambil alih oleh Dinas terkait.
Informasi ini dihimpun dari narasumber yang enggan disebutkan namanya di lokasi proyek, Senin (20/11/2023) bahwa kini proyek tersebut diambil alih oleh pihak dinas terkait dengan memandatkan seseorang berinisial T, untuk pelaksana di lapangan.
” 2 bulan berjalan cuman oli 30 meter jadi dikat Ng pihak dinas, dianggape ora bisa kerja, terus waktue meped (2 Bulan berjalan cuman dapat 30 meter, jadi diambil alih oleh pihak dinas, karena dilihat tidak bisa kerja, terus waktunya mendekati, red,” ujarnya.
Diungkapkannya, proyek tersebut dikerjakan oleh oknum kontraktor berinisial S diduga berasal dari luar daerah, tetapi perusahaan rekanan asal Kabupaten Indramayu yakni CV. KSD Mahadika.
Diketahui, proyek rehabilitasi Embung Pabean Udik berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu senilai Rp 912.461.000, bersumber dari dana Banprov tahun 2023 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Hal itu tertuang dalam SPK nomor 640/12/SPP/REH – EMPBUDK/DPUPR/2023, tertanggal 06 Agustus Agustus 2023.
Disisi lain, dari pantauan media memperlihatkan bentuk Embung yang terbengkalai seperti pemasangan crucuk dari bambu telah banyak yang rusak sehingga banyak genangan air memasuki area pekerjaan dinding embung.
Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti terlihat tidak koperaktif dengan sejumlah konfirmasi yang dilayangkan oleh beberapa media yang sudah tayang pemberitaanya. (Tim)
Editor : Elisa Nurasri