Oknum Karyawati Dealer Arista Motor Dipolisikan Konsumen, Begini Ceritanya

Dealer Resmi Arista Motor Cabang Indramayu

INDRAMAYU (Pelitaindo.news) – Darsito (41) warga Desa Terusan blok Sukadedel Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat merasa kecewa dengan pihak Dealer resmi Arista Motor Cabang Indramayu.

Dirinya mengaku merasa tertipu oleh SF (39) seorang karyawati perusahaan tersebut yang berkantor di wilayah Desa Lohbener, Jl. Bypass Lohbener.

Pasalnya, Dia telah membayar untuk melakukan transaksi pembelian sepeda motor merk Aerox, produk Yamaha secara cash sebesar Rp 28.100.000. Namun, unit tak kunjung diterima hingga berbulan-bulan lamannya sejak Bulan November tahun 2022 sampai saat ini.

Diketahui berkali-kali, Darsito sudah menyampaikan keluhkesah ke pihak dealer bahkan langsung melalui Kepala Cabang, Hendra A namun tidak membuahkan hasil.

Karena merasa dipermainkan, Darsito melaporkan perkara tersebut kepada Kepolisian Sektor Lohbener dengan Delik aduan 372 dan 378 (penipuan dan penggelapan) yang dilakukan oleh Saudari SF selaku Karyawan yang diduga menggondol uang puluhan juta dari konsumen, tertanggal 17 Februari 2023.

Kepala Cabang Dealer Arista Motor, Hendra A mengungkapakan bahwa, transaksi antara SF dengan Darsito, itu bukan menggunakan kwitansi resmi melainkan kwitansi pribadi/toko. ”Kita tidak merasa keluarkan kwitansi, jadi ini bukan kewenangan kita,” ungkap Hendra kepada awakmedia, Rabu (15/03/2023) saat dijumpai Wartawan di ruangan kerjanya.

Namun meski bukan kewenangannya, kata dia, masih tetap membantu pihak konsumen untuk menyelesaikan persoalan dengan oknum Karyawatinya. ”Jadi, saat itu dia (Darsito) datang ke sini, saya ajak ke Polres untuk melaporkan kasus itu, tiba-tiba dijalan Daristo takut uangnya tidak kembali, apabila diselesaikan secara hukum,” ungkap Hendra kepada awakmedia, pada Rabu (15/03/2023).

”Jadi sudah ada upaya pertemuan antara pihak Darsito di rumah saudari SF, agar diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.

Dirinya juga mengiyakan bahwa, kini secara kekeluargaan tidak memberikan solusi. Alhasil, Darsito melaporkan kasus itu kepihak Kepolisian Sektor Lohbener. ”Iya, saya sudah dipanggil dan ditanya-tanya oleh pihak Polsek, terkait persoalan itu,” pungkasnya.

Dilain sisi, Kapolsek Lohbener, Kompol H.Nurani melalui Kanit Reskrim Polsek Lohbener, Iptu Edi Mulyana (15/03) membenarkan adanya laporan pengaduan yang disampaikan saudara Darsito terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pihak dealer resmi Arista Motor.

”Benar adanya laporan itu, dan proses saat ini sedang berjalan dan kami masih akan melakukan upaya pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan,” pungkas Edi. (Sanaji)