Beranda Nusantara Oknum Kadus Di Desa Suka Negara Lepas Tanggungjawab 5 Bulan Tiduri Istri...

Oknum Kadus Di Desa Suka Negara Lepas Tanggungjawab 5 Bulan Tiduri Istri Orang

Modusinvestigasi.online, Pangandaran – Kelakuan salah seorang perangkat Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang Pangandaran ini tidak layak dijadikan teladan.

Seorang perangkat desa yang menjabat sebagai kepala Dusun (kadus) sempat diadukan ke pihak kepolisian, di tgl 2 juni 2021 oleh suaminya karena menyelingkuhi istri nya.

” Namun ke kedua belah pihak sepakat berdamai antara kepala dusun (kadus) yang di wakili kepala Desa Sukanegara (Tarso)

Dan keluarga suami dari yang di selingkuhi Kadus,  “islah secara kekelurgaan pada hari senin 9/8/2021.

Hasil penelusuran modusinvestigasi.com Perangkat desa berinisial AG (30) telah bertindak asusila dengan seorang wanita desa setempat.  yang diselingkuhinya yakni RH (27) sebenarnya sudah bersuami dan anak satu.

Namun kepala desa Sukanegara seolah melindungi Kadus tersebut sampai tidak adanya sangsi dan pertanggungjawaban kepada RH (27) untuk menikahinya.

Dari hasil wawancara korban perselingkuhan (AG) selasa di rumah kediamannya di desa Sukanegara selasa 10/8/2021.

RH (27) sangat kecewa di perlakukan tidak adil oleh kepala desa karena di anggap pilih kasih.

Kenapa seolah kadus tersebut di bela di tutupi kesalahannya sedang saya di perlakukan tidak adil. Oke saya salah telah hilap tapikan saya warga nya pak Kuwu minta keadilanya dan pertanggungjawaban, itikat baik kepala dusun (AG) kepada kelurga saya sedang saya di cerai suami.

RH merupakan seorang ibu muda mempunyai anak satu dan mempunyai suami berinisial YC (30).

Namun, karena tergoda dengan seorang Kepala Dusun (pria idaman lain) berinisial AG (38) di Desa tersebut, akibatnya rumah tangga RH menjadi hancur.

RH pun mengeluh dan bersedih, memikirkan nasib dirinya yang saat ini terlantar karena AG selingkuhannya diketahui oleh istrinya dan YC pun suami RH masih belum memaafkan.

RH bercerita, ” awalnya Saya kenal sama Dia (AG) pas sewaktu pemilu tahun kemarin. Terus Saya saling save nomor,” ujar RH di rumahnya, Selasa (10/8/2021).

Kemudian seusai saling menyimpan nomor, lanjut Ia, AG membuat status tentang aturan mudik tidak boleh pulang.

“Saat AG membuat status aturan mudik, sama Saya dikomen bagaimana kalau suami saya dari Bandung, terus dibalas dia dan Saya juga diberi penjelasan.”

“Nah mulai dari situh, sudah mulai chattingan dan Saya pun terus membalas chattnya serta Hampir setiap hari chatt’an,” ucapnya.

Kemudian, ungkap Ia, lama kelamaan semakin penasaran dan dilanjut komunikasi melalui video call (vc).

“Lama-lama vc’an karena AG penasaran dan suatu hari saat bulan puasa tahun 2020 ngobrol ngajak ketemu di Karapyak,” kata RH.

“Awalnya Saya menolak, tapi dia (AG) terus memaksa mengajak. Kan namanya juga pameget (lelaki), dan lama-lama Saya pun luluh. Dan itu, baru pertama ketemuan sama AG di pantai Karapyak. Mungkin sekitar jam 1 siang lah berangkat, kita ngobrol santai saja cuma 1 jam lah, sekitar jam 2 juga kita sudah pulang lagi.”

Selanjutnya, kata HR, Ia terus komunikasi dan AG pun mengajak ketemuan kembali ke pantai Karapyak. Namun, ngajaknya ke room (penginapan) dengan alasan takut ada yang melihat.

“Saat itu Saya pun awalnya gak mau, kalau dagangan mah ada tawar-menawar. Ya karena sudah terlanjur datang ke Karapyak, Saya pun luluh dan masuk room penginapan.”

“Terus AG maksa ngajak yang kayak gitu (jinah), Saya pun mencoba menghindar seperti yang kucing kucingan. Pokonya saat itu sangat cape, badan juga sakit karena saat itu Saya terus menghindari. Cuman berhasil ciuman doank,” kata HR.

Kemudian ketiga, AG mengajak ketemuan lagi ketika akan melakukan Rapid Test di Pangandaran.

“Setelah selesai, ngajak room (penginapan) lagi di Pangandaran tapi melakukan hal seperti itu mah belum, itu baru ciuman,” ucapnya.

Selanjutnya ketemuan lagi,  sekitar tanggal 24 Juli 2020, AG ngajak kembali dan dan saat itu baru terjadi seperti hubungan suami-istri. Karena, kata AG janjinya semua akan aman, baik-baik saja tidak ada yang mengetahui.

“Saat itu Saya tidak bisa menghindar, pasrah karena saya sudah berontak pun sampai badan cape sakit, celana udah di perosotkan gimana lagi saya bisa mengindar yang ahirnya saya pasrah dan percuma susah menghindar juga.

Setelah terjadi melakukan hubungan itu (jinah) itu kedepannya hampir setiap bulan  sekali kita melakukan lima bulan berturut-turut. Terkhir sampai bulan Oktober 2020,” kata Ia.

Karena mulai ketahuan, tambah HR, semakin kesini mereka tidak melakukan hubungan lagi.

“Karena ruangan kita sudah sempit. Istrinya sudah mulai curiga, chattingnya sama Saya ketahuan oleh istrinya,” katanya.

“Awalnya masih bisa diredam, namun kelamaan AG semakin dicurigai oleh istrinya.

Saya juga masih bisa nutupin, cuma tidak lebih dari teman. Termasuk ketika suami Saya marah-marah, Saya masih bisa mengelak.”

Namun, kesal HR, diwaktu berikutnya istrinya AG terus menghubunginya dan Ia pun langsung membenarkan apa yang sudah terjadi.

“Akhirnya istri AR tak terima, ya selesai sekarang. Jadi yang tadinya AG janjinya aman sekarang ancur. Rumah tangga hancur, Saya ditinggalkan Suami dan AG pun sama sekali tidak ada nya datang meminta maaf apabila tanggung jawab,” ucapnya.

(Budi/MI)


Eksplorasi konten lain dari pelitaindonews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.