Beranda Nusantara Kota Cimahi Zona Merah, Masyarakat Diminta Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) Lebih Ketat

Kota Cimahi Zona Merah, Masyarakat Diminta Patuh Protokol Kesehatan (Prokes) Lebih Ketat

Modusinvestigasi.Online, Cimahi – Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi mengatakan Kota Cimahi masuk dalam Zona Merah atau kategori resiko tinggi penularan virus Covid-19.

Dengan demikian masyarakat di minta agar melakukan protokol kesehatan lebih ketat. Masuknya Kota Cimahi ke dalam zona merah lantaran jumlah kasusnya yang melonjak.

Dalam sehari, kata dia, rata-rata ada 50-80 penambahan kasus baru. “Sudah gak bisa dibentung lagi.” terang Pratiwi, Rabu (30/6/2021).

Hingga Selasa (29/6), jumlah kasus COVID-19 di Kota Cimahi mencapai 7.879 orang.

Rinciannya, kasus terkonfirmasi aktif ada 1.058 orang, sebanyak 6.662 orang sudah sembuh dan 159 orang meninggal dunia. Dikatakan Pratiwi, lonjakan kasus COVID-19 di Kota Cimahi salah satunya karena tingkat penularan yang cenderung lebih cepat. Ia menduga hal tersebut dikarenakan virus korona varian Delta sudah menginfeksi di Kota Cimahi.

Selain itu, kata Pratiwi, banyaknya temuan kasus Covid-19 di Kota Cimahi juga ditunjang dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tes mandiri.

Apabila mengalami gejala maupun kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif langsung melakukan tes secara mandiri,” ujarnya. Untuk menekan laju penularan Covid-19 ini, lanjut Pratiwi, Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) akan lebih diperketat lagi.

“Masyarakat juga jadi kunci untuk mengendalikan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak ada kebutuhan mendesak, jangan keluar dari rumah, hindari kerumunan,” imbuhnya.

(Jerinsen/MI)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.