Jakarta, MH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri sejauh ini telah menangkap 142 tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Kapolri akan terus melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat luas.
“Namun terhadap jaringan terorisme yang membahayakan masyarakat Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka terorisme,” ujar Sigit, Selasa (5/7/2022).
Sigit juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo lantaran telah merestui melakukan penguatan organisasi di detasemen berkembang burung hantu tersebut.
Sebagaimana diketahui, setelah penguatan struktur, kini terdapat penambahan jabatan berpangkat Jenderal Bintang Satu (Brigjen) di internal Densus 88 Antiteror.
“Densus 88 Antiteror Polri diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dari ancaman terorisme,” ujar Sigit.
Di sisi lain, Kapolri memaparkan, selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya pendekatan pencegahan atas paham terorisme.
“Saat ini Polri juga memprioritaskan upaya pencegahan berupa kontra radikalisme, pengarusutamaan moderasi beragama, re-edukasi dan internalisasi nilai-nilai budaya dan wawasan kebangsaan sejak dalam masa pendidikan,” ujar Sigit.