JEMBER (pelitaindo.news) – Insiden ini sebetulnya tidak perlu terjadi. Seharusnya Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) sebagai perusahaan milik negara lebih memihak rakyat kecil bukan malah mendiskriminasi rakyat kecil. Hal ini tentu membawa dampak yang serius bagi masyarakat kecil. Tentu sangat disayangkan masyarakat, sehingga publik beranggapan bahwa pemerintah sudah tidak memihak rakyat kecil. Padahal mereka juga mempunyai hak untuk menikmati penerangan PLN.
“Kini saya tidak bisa lagi menikmati fasilitas negara mas, seperti listrik, sebab pada hari Minggu pagi aliran listrik diputus sama petugas PLN saya akui saya telat membayar mas tapi gak sampai satu bulan melainkan hitungan hari,” kata Pak Yon saat dikonfimasi Minggu (30/4/2023).
“Saat itu juga saya melakukan pembayaran di Indomaret mas, setelah itu saya ke kantor PLN yang berlokasi di Pagah Jember Jawa Timur. Petugas PLN bilang katanya nanti sore jam 4 mau dipasang kembali tapi setelah saya tunggu sampai malam hari tidak ada petugas PLN yang kemari,” ungkapnya.
PLN yang merupakan perusahaan milik negara yang didanai oleh APBN seharusnya lebih mengedepankan asas kemanusiaan sebab mereka masyarakat kecil juga membayar pajak untuk negara lantas jika asas kemanusian tidak dikedepankan oleh perusahaan milik negara berarti dari rakyat untuk rakyat merupakan hanya selogan belaka.
Apakah hanya diam saja melihat kejadian ini tanpa harus berbuat apa-apa tanpa mempertibangkan asas kemanusiaan. (JOK)