Beranda Klinik Hukum Hotman Paris Dilaporkan Ke Kepolisian Terkait Dugaan Konten Asusila

Hotman Paris Dilaporkan Ke Kepolisian Terkait Dugaan Konten Asusila

Jakarta, MH – Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan dugaan konten asusila di media sosial. Laporan tersebut dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intlektual (FBI) dan teregister dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Hotman Paris dilaporkan atas Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Razman Arif Nasution selaku pengacara pelapor menyampaikan bahwa Hotman Paris dilaporkan karena dianggap menampilkan tindakan yang tak patut dipertontonkan sebagai lawyer.

“Klien saya melihat ada tindakan-tindakan dia yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal,” ucap Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum pelapor, minggu (03/04/2022).

Razman mengatakan aporan tesebut berkaitan dengan unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga bersifat asusila. Razman tidak menjelaskan secara detail video mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman ke kepolisian.

“Jadi ya kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi saja yang tracking,” ucap Razman.

“masih dicari siapa yang mengunggah dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa,” lanjutnya.

Razman juga menyinggung bahwa video Hotman berdansa dengan perempuan itu tidaklah etis lantaran yang bersangkutan juga seorang publik figur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa laporan itu telah diterima an sedang di dalami penyidik. Zulpan menyebut nantinya penyidik akan emamnggil pihak pelapor terlebih dahulu untuk dimintai klarifikasi atas laporannya yang dibuatnya.

Setelahnya, penyidik juga akan memanggil Hotman selaku terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, belum diketahui kapan pemanggilan tersebut dilayangkan.

 

(MH)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.