Beranda Pendidikan Dindikpora Brebes Apresiasi Ijazah MDTA

Dindikpora Brebes Apresiasi Ijazah MDTA

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes, Selasa (23/5/2023)

BREBES (pelitaindo.news) – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Brebes mengapresiasi ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dalam nilai point PPDB tingkat SMP. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor : 420/0016.A/2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak,Sekolah Dasar dan  Sekolah Menengah Pertama TP 2023/ 2024, tertanggal 23 Maret 2023.

Menurut Kepala Dinas Caridah, M.Pd,  sudah menjadi komitmen kami untuk mengapresiasi pendidikan Diniyah atau Madin sebagai bagian dari lembaga pendidikan yang harus menjadi perhatian kita bersama. Hal tersebut karena kehadiran Madin menjadi gerakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Apalagi kurikulum lembaga pendidikan formal saat sekarang ada profil penguatan pelajar pancasila. Terkait dengan penguatan profil pelajar pancasila, maka lembaga pendidikan formal diperbolehkan berkerjasama dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas berharap sinergisitas Dinas Pendidikan, Kementerian Agama serta komponen masyarakat untuk bersama meningkatkan IPM Brebes melalui pendidikan. Karena kami berangkat dari basic pendidikan maka komitmen untuk memajukan pendidikan di Brebes.

Menanggapi permohonan Ketua DPC FKDT, agar peserta didik SD mengikuti pembelajaran di Madin, Ibu Caridah sangat mendukung. Kami berharap pihak Kementerian Agama Kab Brebes bisa menindaklanjuti secara formal.

“Kita berharap dengan Madin anak anak kita akan semakin baik akhlaknya. Kita turut prihatin beberapa insenden tawuran dengan istilah perang sarung. Mereka rata rata masih usia pelajar setingkat SMP,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes pada hari Selasa, 23 Mei 2023 dihadiri oleh Kustoro WHY, S.IP selaku Ketua LSM Aliansi Guru Swasta dan Tata Usaha Sekolah (AGUSTUS) yang juga sebagai anggota Dewan Pendidikan Kab Brebes. Kustiah selaku Kepala SDN Tanjungsari 01 juga ikut mendampingi pertemuan Kepala Dindikpora. Anggota Dewan Pendidikan, Kustoro sangat mendukung keputusan Kepala Dinas yang menyertakan ijazah MDTA sebagai nilai dalam PPDB.

Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi dalam pertemuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga yang telah mengapresiasi Ijazah MDTA sebagai point dalam PPDB. Tentu hal ini menjadi progres  dari Pemerintah Kab Brebes dalam hal ini Dinas Pendidikan. Kami sudah lama mengharapkan keputusan ini yang berisi ijazah MDTA mendapatkan nilai 15 point untuk peserta didik baru pada lembaga pendidikan SMP Negeri di Kab Brebes.

Di tempat terpisah, Kasi PD Pontren Kemenag Kab Brebes mengapresiasi kebijakan Dindikpora Kab Brebes yang telah menjadikan ijazah MDTA sebagai point dalam PPDB pada lembaga pendidikan formal. Mewakili Kementerian Agama saya menghaturkan terima kasih dan sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga terkait dengan pengakuan ijazah MDTA, kata Gus Akrom. (Akhmad Sururi/Red)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.