Diduga Bantuan Belanja Dana Hibah Ketua Ternak Unggas Mandiri Di-mark Up

Kendaraan Roda Tiga dengan spesifikasi; daya angkut 500 Kg, dimensi 3055 × 1330 × 1330 mm, ukuran bak 1550 × 1330 × 860 mm, Berat Kosong 340 Lg mesin 4 Langkah OHV, Water Cooler (Radiator) Single Cylinder, Vertical, 150 cc

INDRAMAYU (Pelitaindo,news) – Data bantuan belanja dana hibah berupa barang yang direalisasikan dari Dinas  Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu untuk Kelompok Ternak (KT) Unggas Mandiri Desa Ranjeng Kecamatan Losarang Indramayu Jawa Barat, diduga di-mark up.

Dari hasil penelusuran informasi berdasarkan Lampiran III Peraturan Bupati Indramayu Nomor 112 tahun 2021 tentang Alokasi Besaran Hibah Berupa Barang atau Jasa yang diterima serta SKPD Pemberi Hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 didalamnya terdapat sejumlah kelompok ternak. Salah satunya adalah KT Unggas Mandiri yang tercatat sebagai penerima manfaat.

Dokumentasi belanja hibah barang kendaraan roda tiga dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, untuk KT Unggas Mandiri diduga menerima dana hibah berupa barang yang ditaksir mencapai senilai Rp.514.862.000. Adapun hibah belanja barang yang diterimanya mendapatkan beberapa item yakni, Alat Timbangan atau Biar (Timbangan Duduk 500 Kg) seharga Rp4.000.000; Belanja Fisik Pembangunan Bank Pakan, spesifikasi atau ukuran 6 M x 10 M senilai Rp 97.000.000; Karung Plastik Kap.50 Kg senilai Rp 3.750.000; Kendaraan Roda Tiga spesifikasi daya angkut 500 Kg, Dimensi 3055 × 1330 × 1330 mm, ukuran bak 1550 × 1330 × 860 mm, Berat Kosong 340 Lg mesin 4 Langkah OHV, Water Cooler (Radiator) Single Cylinder, Vertical, 150 cc seharga Rp 319.612.000.

Lalu, kendaraan roda tiga atau mini car, dengan kapasitas daya angkut 650 Kg dimensi 3360 × 1330 mm, ukuran bak 1850 × 1330 × 860 mm, berat kosong 360 Kg, mesin 4 Langkah OHV, Water Cooler (radiator) Single Cylinder, 200 CC seharga Rp 35.000.000.

Selain itu, KT Unggas Mandiri juga memperoleh bantuan hibah barang berupa Mesin Hammer Mil (Mesin Penepung) Kapasitas 300 Kg atau jam, jam material : Stainless Steel atau Besi Dimensi : 170 x 110 × 150 cm penggerak : Diesel 30 Hp seharga Rp 50.000.000 serta belanja hibah mesin jahit Karung seharga Rp 4.500.000.

Dokumentasi belanja hibah barang berupa Hammer Mill dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu untuk KT Unggas Mandiri.

Dari informasi tersebut, tim pelitaindo,news menggali informasi terhadap ketua KT Unggas Mandiri, Johan Wahyudi yang ditemui di kediamannya dan di desa Ranjeng Kecamatan Losarang, pada Selasa (11/04/2023).

Johan membenarkan, Kelompoknya menerima belanja hibah dalam bentuk barang yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu pada bulan Juli tahun kemarin. “Iya benar mas kita dapat hibah dari dinas pada tahun kemarin,” ungkapnya.

Terkait belanja hibah barang, Johan mengungkapkan, barang yang diterima meliputi Hammer Mill 3 unit merk Yanmar, satu unit mesin jahit karung, satu unit kendaraan roda tiga atau mini car merk viar berwarna merah dan pembangunan fisik.

“Pencairannya kita langsung barang terima kunci saja, kalau nominal kalau engga salah cuman tiga ratus juta,” ujarnya.

Dilain sisi, Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Anang Rusmana membantah bahwasanya dinas memberikan hibah barang kepada KT Unggas Mandiri mencapai nominal Rp513 juta yang disebutkan berdasarkan lampiran III Peraturan Bupati Indramayu, nomor 12 tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021.

Menurutnya, bahwa dinas memberikan belanja hibah barang kepada kelompok ternak tersebut hanya taksiran nominal senilai Rp 300 juta tidak lebih.

“Betul bentuknya barang, kurang lebih Rp 300 an (tiga ratus juta rupiah, red) dan alat -alat cuman ada satu unit saja,” ungkapnya melalui sambungan telpon seluler pribadinya.

Terkait taksiran harga kendaraan roda tiga mencapai senilai Rp.319 juta dijelaskan oleh Anang, bahwa harga tersebut merupakan dikalkulasikan dari beberapa kendaraan roda tiga.

“Jadi kalau itu mah lain, beberapa kendaraan roda tiga bukan satu unit,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Ranjeng H. Suja mengaku hanya mengetahui secara sepintas terkait KT Unggas Mandiri memperoleh bantuan hibah barang dari Dinas.

“Saya hanya tahu secara sepintas saja, tapi tidak tahu persis tentang nominal hibah barang yang diterima oleh KT Unggas Mandiri, karena waktu pengajuan saya belum menjabat sebagai Kuwu, atau kepala desa,” tegasnya. (Sanaji)