Beranda Hukum & Kriminalitas Di Lokasi Tanah PT BSNP Tidak Ada Patok Resmi dan Papan Nama...

Di Lokasi Tanah PT BSNP Tidak Ada Patok Resmi dan Papan Nama Milik Perusahaan Patut Dipertanyakan

Rombongan Komisi 1 DPRD Subang dipimpin Ketua H. Bangbang Hermayana didampingi anggotanya Ir Beni Rudiono, Evi Nurapipah dan Yayang Ariwijaya

SUBANG (pelitaindo.news) – Kasus sengketa lahan di Blok Cirahong Kampung Sariasih mendapat perhatian serius Komisi 1 DPRD Subang. Pada Senin 19 juni 2023, sekitar pukul 10 siang rombongan Komisi 1 DPRD Subang melakukan sidak ke lokasi sengketa lahan di Blok Cirahong Sariasih Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo.

Rombongan Komisi 1 DPRD Subang itu dipimpin Ketua Komisi 1, H. Bangbang Hermayana dan didampingi anggotanya Ir Beni Rudiono dan Evi Nurapipah dan Yayang Ariwijaya.

Kedatangan anggota DPRD Subang ini disambut sebagian warga Cirahong yang kebetulan sebagian sedang beraktifitas ke kebun dan mengembala ternak.

Dalam pertemuan itu dihadiri ketua FMP Subang Asep Thoha Sumarna yang akrab dipanggil Abah Betman juga ketua RT setempat dan perwakilan warga Anjar Rahman dan warga yang lainnya.

Ketua Komisi 1, H. Bangbang Hermayana dalam pertemuan tersebut meminta kepada warga tetap tenang dan berjanji pihaknya tetap memantau perkembangan kasus ini.

“Memang saya masih memberi kesempatan kepada bu camat Cibogo Sri Novia untuk menyelesaikan permasalahan ini di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Lanjut Bangbang, seandainya masalah ini gak beres juga DPRD akan mengambil alih kalau pihak kecamatan tidak mampu menyelesaikan pemasalahan dan kami akan segera memanggil para pihak terkait.

“Sebenarnya simpel sesuai hasil musawarah sebelumnya warga kan sudah berkali-kali meminta pengukuran ulang yang resmi dilaksanakan oleh BPN Subang dan disaksikan warga dan pihak PT Bakti, ya kita tunggu pengajuan pengukuran oleh Bu Camat ke BPN. Kita masih menghargai beliau,” tegasnya.

Sementara Abah Betmen menyoroti terkait dugan dugan pelanggaran oleh PT Bakti Satria Nusapersada dimana di lokasi tanah sengketa itu tidak ada bangunan milik PT Bakti juga aktivitas kerja yang dilakukan perusahaan tersebut juga ga ada plang perusahaan papan nama dan patok patok yang resmi dikeluarkan BPN Subang.

Selain itu Abah Betmen menyoroti terkait dugan perijinan oleh PT Bakti Ilok, IPP dan dan rencana pertanian terpadu sampai saat ini tidak dilaksanakan oleh perusahaan diduga ini hanya spekulan tanah.

Sementara di lokasi tanah sengketa masih terlihat dengan jelas ada beberapa patok yang ďipasang oleh oknum warga yang diduga kaki tangan PT Bakti.

Perwakilan warga  Ajar Rahman turut berkomentar, “Saya sangat mengapresiasi kedatangan Ketua Komisi 1 yang telah bersedia datang ke lokasi tanah sengketa Kampung Cirahong Desa Sadawarna semoga dengan kehadiran para wakil rakyat ini bisa membawa berkah buat warga menjadi tenang konsusif aman dan nyaman yang lebih penting kami minta adanya keadilan dari pemeŕintah dan juga kejelasan status tanah kami ini apa benar kami ini telah  menyerobot  lahan PT Bakti ?

“Tentunya kami mohon kepada pemeŕintah segera dilakukan pengukuran terkait batas batas PT Bakti Santria Nusapersada dengan tanah  masyrakat dan kami juga minta kuasaha hukum PT Bakti segera mencabut surat somasinya biar kami tenang,” harapnya. *(Hnd)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.