Desa Panaragan Bagikan 7 Ton Beras untuk 770 KPM

770 KPM yang terdiri dari KPM BPNT dan PKH terima bantuan beras 10 Kg

CIAMIS (Pelitaindo.news) – Pemerintah Desa Panaragan Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis bagikan beras untuk masyarakat kurang mampu, bertempat di aula kantor desa, pada Jumat (19/05/2023).

Program tersebut merupakan upaya pemerintah pusat mengurangi kerawanan pangan, dan pengendalian inflasi, dan mengalokasikan bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terdiri atas dua jenis, yaitu bantuan pangan beras dan bantuan pangan daging dan telur.

Dalam hal ini, bantuan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023.

Gina sebagai kasi pelayanan desa panaragan menuturkan, ada sebanyak 7 Ton lebih beras yang dibagikan untuk 770 KPM yang terdiri dari KPM BPNT dan PKH. “Ada 7 Ton lebih beras yang dibagikan untuk 770 KPM,” tuturnya.

Ida salah satu penerima manfaat asal dusun panaragan, juga menyampaikan rasa terimakasih terhadap pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pihak pemerintah desa karena telah merasa terbantu.

“Dapat beras 10kg, Alhamdulillah bisa mengurangi biaya belanja dapur,” katanya.

Herdi Kepala Desa Panaragan juga menambahkan, Ia sangat bersyukur dan berharap dengan program tersebut bisa meningkatkan angka kesejahteraan masyarakatnya dan membantu secara ekonomi.

“Harapan saya alhamdulillah ini semoga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu,” tukasnya. (Nana S)