Beranda Nusantara Bupati Waykanan Raden Adipati Surya Lantik Kepala Kampung Suma Mukti

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya Lantik Kepala Kampung Suma Mukti

Modusinvestigasi.Online, Waykanan – Pelantikan Kepala Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan Di Balai Kampung Suma Mukti Kecamatan Way Tuba Rabu, 28 Juli 2021  yang di hadiri oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kasat Pol PP ,Kepala Bagian,  Camat Way Tuba, Kepala Kampung, Anggota BPK, Tim Penggerak PKK Kampung Suma Mukti, Kabupaten Waykanan.

Pada kesempatan ini Bupati Raden Adipati Surya  menggunakan bahasa Lampung Way Kanan Sebagai pengantar  Untuk Menyapa Para   undangan yang hadir sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

Bupati  Raden Adipati Surya Baik secara pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan Selamat Kepada Ibu Hermi yang dilantik menjadi Kepala Kampung Suma Mukti pada hari ini, yang merupakan hasil pemilihan kepala kampung serentak gelombang ke-III pada tanggal 27 Mei 2021 yang lalu.

Dengan pengalaman yang sebelumnya pernah menjadi Kepala Kampung ,Bupati berharap   kampung Suma Mukti dapat menjadi lebih baik ke depan nya, Bupati juga menjelas kan seorang kepala kampung mempunyai tugas yang besar bukan hanya terfokus pada program yang ditawarkan serta nominal anggaran yang diusulkan ke pemerintah kabupaten saja, tetapi harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan menggiatkan kembali budaya gotong royong yang saat ini hampir punah.

Dan senantiasa  memegang teguh amanah serta berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mewujudkan fokus kegiatan pembangunan.

Bupati Raden Adipati Surya juga mengingatkan kiranya Kepala Kampung yang baru dilantik  tidak mengganti perangkat kampung yang ada dengan semau-maunya, terkecuali meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat atau tidak melaksanakan tugas dengan baik lagi sebagai perangkat kampung, Susuai dengan Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 tahun 2018 yang merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Dimana Setiap pergantian perangkat kampung harus di konsultasikan tertulis kepada camat terlebih dahulu apakah diizinkan untuk mengganti atau tidak perangkat tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan perdata terhadap kepala kampung yang baru dilantik.

Mengingat pelantikan yang Terlaksana pada pertengahan tahun,Bupati mengingat kan  kepala kampung agar menyampaikan pertanggungjawaban tahun yang sudah berjalan, baik itu terkait aset kampung, pajak, serta laporan keuangan kepada kepala kampung yang baru,Bupati  tidak mau mendengar penjabat kepala kampung masih meninggalkan pekerjaan yang belum selesai sesuai dengan tanggung jawabnya, sehingga menjadi hambatan bagi kepala kampung untuk menjalankan tugasnya.

Untuk Badan permusyawaratan Kampung (BPK) dan Kepala Kampung ,Bupati menghimbau agar dapat  bersinergi dengan melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan  melalui Alokasi Dana Desa/Kampung (ADD/ADK), agar Kepala Kampung dan BPK dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan ADD/ADK, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dan pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar  sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum.

Bupati Raden Adipati Surya juga  menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia pemilihan kampung, pihak kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan semua unsur yang terlibat dalam mensukseskan pemilihan kepala kampung.

Ucapkan terima kasih juga di sampaikan Bupati kepada penjabat kepala kampung yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

(Deni)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.