Modusinvestigasi.online, Bandar Lampung – Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Klinik) Saibumi yang yang dalam kurun waktu satu tahun terakhir sudah melengkapi persyaratan kerjasama dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, ditolak dengan dalih rasio.
Donny Irawan selaku Pimpinan Klinik Saibumi, merasa sangat kecewa dengan keputusan dari BPJS Kesehatan, persyaratan kerjasama yang diajukan dari setahun yang lalu menurutnya hanya membuang waktu.
“Seharusnya bila alasan tentang Rasio, semestinya dari satu tahun yang lalu pengajuan kerjasamanya ditolak saja,” ungkapnya.
Dirinya merasa BPJS Kesehatan dalam hal ini sangat TIDAK PROFESIONAL, ia menegaskan, seandainya BPJS Kesehatan memberi tau sejak awal, pihaknya tidak harus melengkapi persyaratan yang begitu sedemikian rumit.
“BPJS Kesehatan TIDAK PROFESIONAL, sudah susah payah melengkapi persyaratan yang begitu rumit. Sudah keluar biaya dan harus mondar-mandir, buang-buang waktu,” ungkapnya.
Pihaknya sekali lagi menyampaikan, keputusan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan ini tidak patut.
“Selaku operator pelaksanaan jaminan kesehatan Nasional, kami menilai BPJS Kesehatan TIDAK PROFESIONAL, kami sebagai mitra dalam fasilitas pelayanan kesehatan merasa sangat kecewa,” tandasnya.
Donny Irawan yang juga menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Lampung, menilai seharusnya BPJS melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan keputusan yang merugikan pihaknya.
“Saya kecewa karena imbasnya masyarakat di sekitar tidak bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, harus mencari RS/klinik yang lebih jauh, sementara orang sakit harus dilayani dengan baik, dan cepat, tidak boleh menolak Pasien, terlebih dimasa Pandemi Covid-19, lha ini Fasilas kesehatannya malah di tolak, bagaimana bisa layani pasien dengan baik, kalau BPJS Kesehatan sendiri seperti ini, tandasnya.
Donny juga mengungkapkan, perihal banyaknya aduan masyarakat pada media yang dipimpinnya, yang intinya merasa terbebani dengan tingginya tarif BPJS Kesehatan dan layanan yang tidak maksimal.
“Belum lagi biaya tarif BPJS kesehatan yang dipungut terus naik sangat membebani masyarakat,” pungkasnya.
(SUMBER : Rilis team Forjil/Pendi)