pelitaindonews, DEPOK – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memasang Radio Frequency Identification (RFID) pada sejumlah reklame. Rencananya, ada 90 Tag RFID yang akan dipasang sepanjang Jalan Juanda dan Jalan Raya Margonda.
Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini menjelaskan, pemasangan alat ini, dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame. Untuk pemasangan, akan fokus dilakukan di Jalan Margonda Raya dan Juanda.
”Saat ini, kami tengah fokus memasang RFID di dua titik yaitu Margonda dan Juanda. Karena lokasi itu banyak terdapat reklame-reklame besar di pinggir jalan,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini, Kamis (16/09/2021).
Yuli menyebut, pihaknya akan memasang RFID itu selama 10 hari. Mulai dari Selasa (15/9) sampai Sabtu (25/9) dengan target sebanyak 90 Tag RFID sudah harus terpasang.
Mempercepat pemasangan, BKD mengerahkan lima sampai tujuh orang petugas untuk melakukan pemasangan RFID pada reklame yang ada di Kota Depok. Selain fokus di Juanda dan Margonda, tak menutup kemungkinan daerah lainnya juga turut dilakukan hal serupa, khususnya wilayah yang memiliki reklame di toko-toko besar.
(Vhe)