CIMAHI (pelitaindo.news) – Pemerintah Kota Cimahi memandang perlu melakukan penanganan serius terhadap berbagai kekerasan terhadap perampuan dan anak di wilayahnya. Karena pada intinya masih ada data sederet kasus dan permasalahan yang terjadi. Berdasarkan laporan terakhir tahun 2024, tercatat ada sekitar 28 kasus berkaitan dengan kekerasan terhadap perampuan dan anak di Kota Cimahi.
“Untuk itu, pemerintah dituntut, melaui Dinas DP3 AP2 KB untuk berperan lebih aktif dalam memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh perampuan dan anak di Kota Cimahi,” ungkap Pejabat Walikota Dicky Saromi dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perampuan dan Anak tingkat kota Cimahi, tahun 2024 di Aula Gedung A, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).
“Upaya kami, dengan menghadirkan para pihak, seperti perwakilan Ketua Posyandu se-Kota Cimahi dan perwakilan para guru BK SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Cimahi, agar mereka bisa menceritakan tipologi masalah apa saja yang dihadapi perampuan dan anak. Dengan itu, kita semakin mengetahui persoalan spesifik apa yang kita hadapi dan bagaimana mencarikan solusi,” imbuhnya.
Dijelaskannya, sumber masalah di tengah era digital dengan akses yang semakin muda terhadap objek. Mereka bisa berhubungan secara langsung maupun tidak langsung. Dari hubungan itu, lalu kita tidak kuat bisa tereksploitasi pada hal-hal yang negatif. Selain itu, banyak kejadian karena benteng keluarga yang tidak kuat akibat dipengaruhi oleh ekonomi, keyakinan oleh upaya itu oleh keluarga yang belom begitu kuat.
Kepala Dinas DP3AP 2 KB Kota Cimahi dr Fitriani Manan, MKM, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin menindaklanjuti kondisi dan permasalahan yang terjadi dengan memberikan pemahaman terhadap pengurus Posyandu dan Guru BK, terkait pelayanan konseling terhadap perampuan dan anak di ruang lingkupnya masing-masing.
“Dengan harapan mereka (melalui acara sosialisasi) bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sehingga dapat mengerti dan melakukan tindakkan preventif terhadap tindakkan kekerasan yang mungkin terjadi,” tukas Fitri.
“Dengan demikian angka tindakan kekerasan di Kota Cimahi makin menurun sehingga kota Cimahi menjadi kota yang aman dan menjadi kota yang ramah terhadap perampuan dan anak,” tukas Dicky usai kegiatan tersebut kepada insan pers yang hadir.
Hadir selaku narasumber dalam acara tersebut, Bunda Paaredi Cekas (Ir.Hj.Diah Dicky Saromi, M.T), Jaksa Peduli Stunting, Kejaksaan Negeri Cimahi, Revina Kania Putri, S.H dan Muhammad Ichsan Santoso, S.H. (Sinto)