PACITAN (Pelitaindo.news) – Jumat (23/08/2024) siang, sebanyak 45 orang wakil rakyat terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Periode 2024-2029. Pelantikan yang merupakan bagian dari Rapat Paripurna Istimewa ini bertempat di kantor DPRD Kabupaten Pacitan. Rapat Paripurna berjalan lancar, dengan acara prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pacitan.
Pelantikan tersebut juga dihadiri Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Wakil Bupati Pacitan Gagarin, jajaran forkopimda, jajaran OPD, tamu undangan serta insan media.
Sebagai informasi Sesuai dengan hasil Pemilihan umum pada 14 februari yang lalu dan telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan perolehan kursi sebagai berikut: Partai Demokrat meraih 18 kursi, Partai Golkar 7 kursi dan PDIP Perjuangan 6 Kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 Kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura dan Partai persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing meraih 2 kursi. Sedangkan 1 kursi terakhir diamankan oleh Partai Gerindra.
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Periode 2019 – 2024, Ronny Wahyono menyampaikan dalam sambutannyaa mengatakan pihaknya mewakili DPRD Pacitan periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf jika dalam lima tahun masih banyak kekurangan.
“Harapannya kerjasama, sinergisitas dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Pacitan dan DPRD yang selama ini sudah berjalan dengan baik harus dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pacitan,” kata Ronny.
Diakhir sambutan, Ronny juga mengucapkan selamat untuk anggota DPRD Kabupaten Pacitan Periode 2024 – 2029 yang telah telah dilantik hari ini
“Pada kesempatan kami mengucapkan selamat atas terpilih dan ditetapkannya anggota DPRD Pacitan masa jabatan 2019-2019,” pungkasnya. *(Slamet Rosidin)