Beranda Nusantara Pilwabup Bekasi Cacat Prosedur, Ini Kata Mendagri

Pilwabup Bekasi Cacat Prosedur, Ini Kata Mendagri

48

Modusinvestigasi.Online, Bekasi – BEKASI – Proses Pemilihan Wakil Bupati atau Pilwabup Bekasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi diakui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah cacat prosedur. Karena prosesnya tidak sesuai ketentuan atau inkonstitusional.

Karena cacat prosedur, Kementerian Dalam Negeri menyatakan hasil Pilwabup Bekasi yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi tidak sah.

“Masalah wakil itu memang ada persoalan mengenai prosedur. Saat proses berlangsung, provinsi menyarankan tidak dilantik atau diulang kembali sehingga kami memutuskan menolak hasil pemilihan tersebut,” kata Tito saat berkunjung ke Kabupaten Bekasi, Jumat (23/7/2021).

Tito mengatakan, sesuai ketentuan calon wakil yang diusung harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari seluruh partai koalisi pemenang pemilihan kepala daerah saat itu.

“Di tingkat partai ada yang menarik dukungan, keluar surat yang baru lagi, keluar nama lain,” katanya.

Kemudian berdasarkan aturan juga, pengusulan nama calon kandidat Wakil Bupati Bekasi kepada DPRD seharusnya diserahkan partai koalisi kepada Bupati Bekasi.

“Menurut (almarhum) bupati saat itu pengusulan melalui DPRD, jadi bukan melalui beliau,” katanya.

Menurut Tito, jika saat itu seluruh partai koalisi menyepakati usulan nama calon yang sama, pihaknya dapat segara memproses setelah ada pengajuan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Asal mereka menyetujui. Tapi jika masih banyak yang mempermasalahkan dan meminta diulang, kita kaji lagi aturannya,” ucapnya.

Soal usulan DPRD Kabupaten Bekasi agar Marzuki segera dilantik menjadi Wakil Bupati Bekasi sulit dikabulkan. Karena masa jabatan yang akan diemban sudah tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Nanti kita kaji lagi apakah ada celah hukum yang memungkinkan itu. Seharusnya 18 bulan sebelum akhir masa jabatan tidak bisa diganti lagi. Karena kita juga ingin ada pimpinan yang kuat dan legitimed,” kata Tito.

(Zaky/MI)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.