Beranda News Wakil Bupati Subang Hadiri Upacara Peringatan ke-62 Hari Agraria dan Tata Ruang...

Wakil Bupati Subang Hadiri Upacara Peringatan ke-62 Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional

Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2022 tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten Subang bertempat di Halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, Senin (26/9).

SUBANG (pelitaindo.news) – Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menghadiri upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2022 tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten Subang bertempat di Halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang, Senin (26/9).

Adapun tema peringatan ke-62 Hari Agraria Dan Tata Ruang Nasional yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN Cepat, Berkualitas dan Tangguh yang bermakna mewujudkan percepatan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan  masalah dan database yang akan menyebabkan layanan kepada masyarakat yang transparan, cepat, efektif dan efisien.

Dalam upacara tersebut diserahkan pula tanda kehormatan Satyalencana kepada tiga PNS Kantor ATR/BPN Kabupaten Subang serta pemberian sertifikat secara simbolis oleh Wakil Bupati Subang didampingi Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang.

Bertindak sebagai pembina upacara, Wakil Bupati Subang membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Republik Indonesia. Ia menyampaikan terkait tiga tugas yang diberikan seperti percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL.

Selain itu, tugas lainnya yaitu penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah dan dukungan percepatan pembangunan IKN.

Adapun capaian pendaftaran tanah melalui PTSL mencapai 81,6 juta bidang atau 64,7 persen sehingga berbagai strategi harus dilakukan demi tercapainya target 100 persen.

“Tapi saya ingatkan selain mengejar target PTSL tersebut, ada yang tidak kalah pentingnya yaitu menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari,” lanjutnya.

Terkait mafia tanah yang meresahkan masyarakat, ia mengajak seluruh pihak untuk memberantas hal tersebut serta bersinergi dengan empat pilar diantaranya kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan.

Sebagai penutup, ia menyampaikan apresiasinya terhadap bupati/walikota yang telah membebaskan BPHTB kepada masyarakat program PTSL serta berharap hal tersebut dapat diikuti oleh bupati/walikota lainnya untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Kepala Dinas Pertanian dan tamu undangan lainnya. *(Diskominfo)

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.