JAKARTA (Pelitaindo.news) – #Subang Zona Merah, #Subang Sarang Mafia Gas Oplosan, #Subang Sarang Preman. Itulah yang digaungkan FWJ Indonesia setelah adanya insiden pengeroyokan dan penganiayaan berturut – turut terjadi pada tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024.
Atas peristiwa itu, perwakilan dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, sedikitnya 73 orang datangi Polda Jawa Barat pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 sore. Kedatangan mereka sebagai solidaritas kekeluargaan dalam satu wadah organisasi terkait adanya insiden pengeroyokan dan penganiayan yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024.
Kronologis terjadinya pengeroyokan di tanggal 26 Oktober 2024 bermula saat korban dari tim FWJ Indonesia korwil Tanggerang kota melintasi wilayah Subang sekitar pukul 03.00 wib, tim mencari warung kopi untuk sekedar mengopi menghilangkan rasa kantuk, namun tiba – tiba melintas mobil colt pick up muatan gas yang diduga gas ilegal (oplosan).
“Kami sempat menegur sopir dan mereka kemudian berhenti, lalu kami tanya dan tiba-tiba sopir mobil colt pick up itu menginjak gas dan mau menabrak kami. Karena mencurigakan, kemudian kami mengejar mobil tersebut dan berhasil kami hentikan, lalu kami pertanyakan hal-hal alasan mereka mau menabrak kami,” kata korban saat dikonfirmasi terkait insiden yang menimpanya.
Dari peristiwa itu, sebagian tim ke Polres Subang untuk meminta anggota Polisinya datang ke TKP, namun tak disangka, Korban beserta saksi mendapatkan perlakukan keji dari para pelaku yang berjumlah lebih dari 20 orang datang tiba-tiba. Mereka berpakaian serba hitam dengan menggunakan motor langsung membabi buta menghajar habis-habis sebagian tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot.
“Insiden yang menimpa kami cukup cepat dan tidak diduga, mereka seperti sudah terlatih dan dilatih untuk melakukan hal itu dengan cepat untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.
Atas insiden itu, korban dilarikan ke RSUD Subang bersama tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot yang ditemani anggota Polres Subang untuk mendapatkan perawatan dan visum sebagai bukti laporan kepolisian.
Diketahui Yusrizal adalah salah satu korban terparah. Ia mendapatkan hantaman dibeberapa bagian tubuh juga kepalanya yang mengakibatkan bagian bibir lebam, telinga sebelah kiri hampir putus, kepala bagian bawah sebelah kanan luka dalam hingga terjadi hilang ingatan sesaat, serta dibeberapa bagian lengan tangan, kaki dan badannya.
Dengan kejadian tersebut akhirnya mereka membuat laporan ke polresta Subang dengan Nomor LP/B/574/X/2024/SPKT/POLRESSUBANG) POLDAJAWABARAT, Subang 26 Oktober 2024, dengan ancaman Pasal 170 KUHP.
Cecep Yuliardi selaku ketua FWJ Indonesia korwil Tangkot yang juga ada didalam peristiwa kejadian tersebut segera mengadukan perihal insiden tersebut kepada ketua umum nya, yakni Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan di hari minggunya, tanggal 27 Oktober 2024 untuk meminta kasus pengeroyakan dan penganiayaan yang menimpa tim FWJ Indonesia Korwil Tangkot segera ditindaklanjuti.
Mendapatkan aduan terjadinya insiden itu, Mustofa atau yang biasa disapa Opan akhirnya mengutus beberapa pengurus ke Subang untuk mengkonfirmasi ke pihak polres Subang pada hari Kamis 31 Oktober 2024. karena sebelumnya Opan juga telah berkomunikasi ke Kanit Resmob Polres Subang, Ipda Tatang S.
Pengurus yang awalnya diutus ketum FWJ Indonesia datang berjumlah 7 orang, setibanya mereka di depan kantor Disnaker pada pukul 11.00 wib yang lokasinya berseberangan dengan kantor Polres Subang, disituhlah insiden kedua pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga adalah para preman berkedok Ormas Subang yang berjumlah lebih dari 30 orang melakukan presekusi.
“Lagi asik makan dan ngopi, tiba-tiba mereka mendatangi kami. segerombolan preman yang jumlahnya mencapai puluhan orang itu seperti mau menghabisi kami, bahkan salah satu dari mereka mendekati Rosid yang mengenakan seragam FWJ Indonesia,” jelas Rosid salah satu korban dari pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakut.
Berdasarkan aduannya, dia mengatakan adanya intimidasi kuat oleh orang yang berbadan gempal, bertato, mengenakan kaos biru muda dan mengenakan topi putih hingga terjadinya pemukulan, dan penganiayaan (persekusi) terhadap dirinya beserta rekan – rekan FWJ Indonesia yang ada di lokasi kejadian.
Awalnya, kata Rosid, sekawanan preman itu menggebrak meja kantin sambil membanting gelas hingga pecah, dan mempertanyakan tujuan FWJ Indonesia ke Subang dalam rangka apa. Pertanyaan itu dijawab Rosid ingin mengkonfirmasi kejadian pengeroyakan yang terjadi pada hari sabtu (26/10). Lalu secara spontan pemuda tersebut berkata, “Emang di Jakarta APBD kalian sudah habis, sehingga ingin mengacak-acak Subang? Sambil mendorong saudara Rosid hingga terjatuh”.
Tidak cukup sampai disitu kelakuan pengeroyokan tersebut karena sekawanan preman itu juga ikut memukul dan menghantam saudara Ade menggunakan bangku warung, hingga Ia mengalami pembengkakan dan goresan di lengan kanannya.
Tak puas dengan aksi membabi butanya, lalu mereka menghampiri kembali saudara Rosid dan juga melakukan pemukulan hingga Rosid terjungkal ke tanah sambil ditendang – tendang hal itu terlihat dengan adanya bukti rekaman video singkat yang diambil saksi kejadian.
Tidak puas memperlakukan Rosid dan Ade, kawanan preman yang akhirnya diketahui dalam dugaan kuat dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Subang kembali menghampiri Sogi Sasmita selaku Dewan Pengawas DPP FWJ Indonesia yang juga menjabat sebagai ketua FWJ Indonesia Korwil Jakarta Utara.
Dalam insiden pengeroyokan itu, Sogi mengatakan dari 7 orang pengurus FWJ Indonesia Korwil Jakut, hanya 3 orang yang kena sasaran, yakni dirinya, Rosid OKK Jakut dan Ade Karjono sebagai bidang kemasyarakatan FWJI Korwil Jakut, sedangkan yang lainnya juga mendapatkan persekusi tetapi tidak terjadi baku hantam seperti yang terjadi kepada 3 orang.
“Kami dibuat seperti bola, dipukul, ditendang, didorong dengan keras, di hantem dengan bangku warung, diusir dan dimasukan ke mobil dengan paksa oleh para pelaku,” kata Sogi, sebelum membuat Laporan Polisi di Polda Jawa Barat, Kamis (31/10/2024) malam.
Lebih lanjut, dia mengatakan mendapatkan arahan dari kawan-kawan segera merapat ke Polda Jabar untuk membuat LP, mengingat wilayah Subang sudah tidak kondusif.
“Memang benar, di Polda Jabar rekan-rekan dari FWJ Indonesia setidaknya ada lebih dari 73 orang sudah berkumpul, termasuk ketua umum beserta jajaran DPP, tim 9 DPP, pengurus DPD Jabar, perwakilan para korwil dari beberapa daerah dan anggota-anggota FWJ Indonesia.
Dalam hal ini, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat, Toni Maulana yang juga ikut mendampingi dalam proses pembuatan laporan di Polda Jabar mengatakan apresiasi atas kinerja Polda Jabar yang telah menerbitkan Laporan Kepolisian Polda Jabar, Nomor LP/B/480/X/2024/SPKT/Polda Jawa Barat, tertanggal 31 Oktober 2024.
“Kami keluarga besar FWJ Indonesia mengapresiasi atas terbitnya laporan kepolisian itu, dan juga telah dilakukan BAP sekaligus visum. Semoga para pelaku segera ditangkap berikut otak dari persekusi yang menimpa rekan-rekan kami,” kata Toni melalui preskomnya di Polda Jabar, Jum’at (1/11/2024) dini hari paska terbitnya Laporan Polisi.
Sebagai perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia, Abdul Ghoni yang menjabat sebagai kabid Analis juga mengatakan tindakan para pelaku yang diyakini adalah oknum dari anggota-anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Subang merupakan perbuatan keji dan sangat tidak manusiawi terhadap rekan-rekannya.
“Perbuatan mereka itu bukan mencerminkan budaya timur. Main baku hantam dan membackingi Mafia ilegal Gas Subsidi pula,” tegas Ghoni.
Sebagai Tim 9 DPP FWJ Indonesia Teguh Priyanto yang bertugas melakukan rotasi investigasi serta pembelaan terhadap anggota FWJ Indonesia juga menjelaskan duduk perkara insiden yang terjadi di Subang sudah sering terjadi.
“Tragedi Subang sudah sering terjadi, hal itu karena mafia ilegal Gas Subsidi di pegang oleh oknum anggota TNI aktif berinisial (S) yang diketahui bertugas sebagai intel Korem 063 Cirebon melalui tangan-tangan oknum anggota ormas wilayah, dia semena-mena melakukan eksekusi kepada siapa saja yang menghalangi usaha ilegalnya. Hal itu sangat mencoreng Korps kesatuan TNI ditengah Masyarakat,” paparnya.
Teguh juga menyampaikan pesan dari ketua umum, bahwa setelah ini DPP akan segera membuat aduan dan laporan resmi ke Mabes Polri dan Mabes TNI dengan menggunakan organisasi.
“Tadi ketua umum kami berpesan untuk disampaikan bahwa setelah ini, DPP dengan para advokat dan pengacaranya serta para dewan pembina akan melaporkan insiden Subang yang terjadi tanggal 26 Oktober 2024 dan 31 Oktober 2024 secara resmi menggunakan kelembagaan organisasi kami,” pungkasnya. []