Beranda Investigasi Viral, Jual Paksa Kalender di Sekolah Resahkan Kepsek

Viral, Jual Paksa Kalender di Sekolah Resahkan Kepsek

Kalender dijual dengan harga Rp 250 Ribu

KAB BANDUNG (Pelitaindo.news) – Viral, oknum penjual kalender mengaku LSM inisial V mendapat kecaman dari para kepala sekolah dan praktisi pendidikan se-Kabupaten Bandung. Hal ini terungkap setelah sejumlah kepala sekolah mengeluh adanya tagihan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Disebutkan, oknum V tanpa adanya kordinasi, mendistribusikan kalender bergambar Kabinet Merah Putih ke semua sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung dan memaksa kepala sekolah harus membayar 250 ribu/kalender. Harga yang sangat fantastis untuk sebuah kalender.

“Harganya 250ribu/kalender didistribusikan per kecamatan malam hari disimpan ke sekolah dan paginya sudah ada chat untuk transfer ke rekening penjual “v” tsb, coba saja bayangkan 1.294 SD se kab bandung x 250ribu= 323.500.000 hanya untuk membeli kalender semahal itu,” ungkap Kepala Sekolah yang tidak mau disebut namanya, Jumat (7/2/2025).

“Sekolah punya kepentingan untuk pembiayaan yang lebih penting, kalender gratis pun bisa dari rekanan. Tidak hanya ke sekolah, ternyata ke puskesmas, dinas kesehatan pun menjual paksa kalender tersebut dengan cara cara premanisme,” imbuhnya.

Praktik jual paksa barang ke sekolah dengan harga tidak wajar mendapat kecaman berbagai pihak, karena dianggap merugikan pihak sekolah dan bertentangan dengan prinsip transparansi serta kebebasan dalam pengadaan barang.

Pengamat Kebijakan Publik, A. Tarmidzi

Pengamat Kebijakan Publik, A. Tarmizi, mengatakan bahwa perlu didorong adanya transparansi pengadaan barang di sekolah agar tidak ada monopoli dari pihak tertentu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan malah dipakai untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan.

Menurut Tarmizi, tindakan jual paksa tersebut tidak hanya merugikan anggaran sekolah, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi para pengajar dan siswa. “Sekolah seharusnya menjadi tempat yang mendukung perkembangan pendidikan, bukan tempat untuk praktik-praktik yang mengarah pada pemaksaan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran LSM seharusnya mendukung pendidikan dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial, bukan sebaliknya. “Kita berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan menghentikan praktik yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Pihak sekolah dan orang tua diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengalami situasi serupa. Tarmizi menyarankan agar kesadaran masyarakat dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak berwenang ditingkatkan untuk mencegah praktik-praktik serupa di masa mendatang.

“Semua pihak peduli turun tangan untuk dunia pendidikan untuk membersihkan penjual penjual yang memaksa pada sekolah/institusi. Mari bersama-sama menjaga integritas dan tujuan pendidikan di Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (Red/Team)


Eksplorasi konten lain dari pelitaindonews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Terima kasih atas Koemntar Anda. Ikuti terus kontens portal ini.